Giri Menang (Suara NTB) – Banjir hampir setiap tahun melanda wilayah Sekotong, Lombok Barat. Bahkan, pada 2024 hingga awal 2025, daerah ini sudah mengalami banjir sebanyak tiga hingga empat kali. Warga Sekotong mendesak pemerintah untuk menangani masalah ini dengan lebih serius, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Beberapa warga Dusun di Desa Sekotong Tengah yang tinggal dekat sungai mengungkapkan bahwa meskipun sudah dibangun bendungan, dampaknya masih minim. Saat hujan lebat, bendungan tidak mampu menampung air, sehingga air mengalir deras ke sungai dan menggenangi pemukiman. “Kami berharap pemerintah bisa membangun beronjong atau talud sungai untuk memperkuat tebing sungai,” kata Kadus Telaga Lebur Loang Baloq, Mohri.
Selain itu, mereka juga mengusulkan pembangunan saluran irigasi dari pegunungan untuk mencegah air gunung mengalir ke pemukiman. Menurut mereka, meskipun sudah sering dilakukan survei oleh pihak terkait seperti BWS dan PU, hasilnya belum terlihat jelas.
Sahidallah, Sekdes Kedaro, menyampaikan bahwa banjir harus diidentifikasi penyebabnya dari hulu hingga hilir. Selain intensitas hujan yang tinggi, perubahan fungsi lahan menjadi pertanian dan pengelolaan sampah yang buruk turut memperburuk situasi. “Potensi banjir pasti ada di daerah dataran rendah, namun penanganan yang kurang efektif menyebabkan banjir lebih lama surut,” ujarnya.
Kades Buwun Mas, Rochidi, menambahkan bahwa daerahnya juga membutuhkan perbaikan infrastruktur, terutama jalan provinsi yang tidak memiliki drainase yang memadai. Menurutnya, masalah banjir tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab instansi terkait, tetapi harus melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa.
Anggota DPRD Lobar Dapil Sekotong-Lembar, H. Sahwan, menyatakan bahwa bencana banjir yang terus berulang harus menjadi perhatian serius pemerintah. “Penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” tegasnya.
Kalak BPBD Lobar, H. Sabidin, menjelaskan bahwa penanganan bencana dilakukan secara bertahap, dimulai dengan penanganan darurat oleh BPBD dan dilanjutkan oleh OPD terkait. “Setiap dampak bencana, seperti kerusakan lahan pertanian atau jalan, akan ditangani oleh OPD yang berwenang,” ungkapnya.
Dalam konteks mitigasi banjir, Pemkab Lombok Barat telah berupaya dengan melakukan koordinasi dengan BWS untuk menangani sungai-sungai rawan banjir. Namun, Sabidin mengingatkan pentingnya peran desa dalam mengusulkan penanganan kepada BWS dengan menyertakan data dan dokumen yang relevan. (her)