TUNGGAKAN atau pending klaim BPJS yang belum dibayar pihak BPJS Kesehatan di dua rumah sakit Lombok Barat (Lobar) tahun 2024 lali menembus angka Rp25-26 miliar. Tunggakan ini informasinya telah dibayar sebagian, sehingga masih ada sisa yang harus dilunasi. Komisi IV DPRD Lobar pun mendorong agar pihak BPJS Kesehatan segera melunasinya.
Anggota Komisi IV DPRD Lobar M Munib mengaku, bahwa pihaknya telah bertemu dengan BPJS Kesehatan Jumat, 17 Januari 2025 di kantor DPRD. Namun karena komisi IV tidak lengkap hadir, BPJS akan kembali ke kantor DPRD Senin depan. “Dalam pertemuan itu sebentar tadi, ada beberapa informasi yang disampaikan BPJS. Termasuk soal tunggakan klaim BPJS itu,”kata Politisi PPP itu, kemarin.
Dari informasi pihak BPJS Kesehatan bahwa, tunggakan klaim BPJS telah dibayarkan sebagian, masih tersisa sebagian. Ia pun mendorong agar BPJS segera membayar issa tunggakan tersebut di awal tahun ini. Namun pihak BPJS Kesehatan mengaku menunggu usulan RSUD lengkap dulu untuk proses selanjutnya. “Kami juga dorong agar rumah sakit segera melengkapi kelengkapan,”ujarnya.
Politisi asal Gunungsari itu juga menekankan kepada BPJS agar lebih tertib membayar klaim ke dua rumah Sakit. “Jangan sampai terus berulang seperti ini, tidak ada perbaikan. Kami minta agar ada perbaikannya,”tegasnya. Karena lanjut dia, tunggakan klaim BPJS ini mengganggu operasional pelayanan.
Pihaknya berharap agar tim verifikator dari BPJS harus stanby di rumah sakit, agar jangan sampai usulan klaim bolak balik dari rumah sakit dengan alasan kurang berkas. “Itu saja alasannya kalau ada hal-hal, yang perlu diselesaikan bersifat administratif duduk bareng, karena rumah sakit siap dalam hal ini”ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IV Dr. Syamsuriansyah, menyebutkan bahwa pending klaim BPJS di Rumah Sakit Tripat bertambah menjadi Rp19 miliar lebih dan Rumah Sakit Narmada sebesar Rp7 Milar.
“Ini sangat besar, dana ini besar untuk keberlanjutan operasional rumah sakit ,”tegas Politisi Perindo ini. Pihaknya berharap agar pihak BPJS segera memperbaiki sistem managerial dalam rangka memperbaiki sistem klaimnya.
Di satu sisi ia juga berharap BPJS Kesehatan menyiapkan tim validaator di setiap rumah sakit agar saat penginputan klaim sudah selesai di tim validator sehingga tidak lagi berkas bolak-balik karena salah, “itu memakan waktu kemudian membuat proses management di masing-masing rumah sakit tersendat,”ujarnya. Kondisi ini tidak boleh mengganggu pelayanan di Rumah sakit. (her)