spot_img
Senin, Januari 20, 2025
spot_img
BerandaHEADLINETanpa Pemberitahuan, 50 Anggota DPRD NTB Jalani Tes Urine Setelah Rapat Paripurna

Tanpa Pemberitahuan, 50 Anggota DPRD NTB Jalani Tes Urine Setelah Rapat Paripurna

Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) NTB jalani tes urine pada Senin, 20 Januari 2025. Tes dilakukan setelah rapat paripurna NTB masa persidangan kedua di ruang rapat paripurna NTB.

Berdasarkan absensi dewan, sebanyak 50 anggota dewan yang hadir mengikuti tes narkoba. Sementara 15 lainnya mangkir karena tidak hadir dalam persidangan.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengatakan tes ini dilakukan berdasarkan rencana pada rapat paripurna sebelumnya. Tes dilakukan tanpa pemberitahuan untuk menghindari adanya anggota yang sengaja absen untuk menghindari tes yang dilakukan oleh BNN.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Brigjen Pol Marjuki mengatakan tes urine yang dilakukan oleh anggota dewan ini sebagai contoh positif bahwa Pemprov NTB sangat mengatensi bahaya penggunaan obat-obatan terlarang.

Tes ini menjadi suatu langkah baik untuk menekan peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang di daerah NTB.

“Mudah-mudahan ini menjadi suaru langkah yang strategis bagi BNN, pemerintah serta stakeholder di NTB dalam menekan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Terdapat beberapa kriteria tes yang akan dilakukan. Namun yang utama adalah tes amphetamine untuk mendeteksi apakah ada anggota dewan yang melakukan penyalahgunaan obat-obatan jenis amphetamine seperti ekstasi, inex, fantacy fills, dholpin, atau circle K.

“Dalam pemasyarakatan anggota kami sudah siap, dan nanti akan ada beberapa kriteria yang akan dites, utamanya amphetamine dan yang lain,” katanya.

Apabila ada anggota dewan yang positif narkoba, selanjutnya BNNP NTB akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah memang menyalahgunakan atau mengkonsumsi obat dokter yang mengandung narkoba.

“Apabila ditemukan hasil positif, tidak perlu cemas karena akan kita screening. Terutama penggunaan obat-obatan. Andaikan dalam tiga hari menggunakan obat resep dokter dan positif, kalau ada resep dokter tidak termasuk pada penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Marjuki, NTB termasuk daerah dengan penyalahgunaan narkotika cukup tinggi, hampir sama dengan rata-rata nasional. Yaitu mencapai 1,73 persen penduduk NTB.

Penduduk NTB saat ini berjumlah 5,6 juta jiwa, berarti terdapat sekitar 64,623 jiwa yang mengkonsumsi atau menyalahgunakan narkotika.

Namun, disebutkan fenomena penyalahgunaan narkotika semacam gunung es, yang mana banyak yang belum terekapitulasi data BNN.

“Yang muncul di permukaan adalah sedikit saja. Yang di dalam sangat banyak,” pungkasnya. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO