spot_img
Senin, Januari 27, 2025
spot_img
BerandaEKONOMIAPERSI NTB Dukung Kementerian PKP Lindungi Lahan Sawah

APERSI NTB Dukung Kementerian PKP Lindungi Lahan Sawah

Mataram (Suara NTB) – Sekretaris Umum DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi NTB, Ilman Cipta, menyambut positif perhatian Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, terkait upaya perlindungan lahan sawah sebagai bagian dari menjaga ketahanan pangan nasional. Menurut Ilman, kebijakan pelestari-an lahan sawah sangat penting, terutama di NTB yang masih memiliki banyak lahan potensial untuk pengembangan perumahan.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan untuk menghentikan pem-bangunan di lahan sawah harus didasarkan pada kajian yang lebih men-dalam, termasuk finalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu lahan pertanian produktif, sementara tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak.

Lebih lanjut, APERSI NTB juga mendukung program pemerintah untuk me-nyediakan 3 juta rumah, sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengancam akan melaporkan pengembang ke polisi jika tetap membangun perumahan di atas lahan sawah produktif.

Fahri Hamzah juga mengimbau agar masyarakat yang tinggal di kota mulai mempertimbangkan tinggal di rumah susun, mengingat terbatasnya lahan di area perkotaan.

Terkait hal tersebut, Ilman menyampaikan bahwa APERSI NTB meminta pemerintah untuk melakukan kajian lebih mendalam mengenai kebijakan perlindungan lahan sawah, termasuk kemungkinan pemberian insentif bagi pengembangan hunian vertikal. Ia berharap kebijakan yang diambil dapat seimbang, yakni melindungi lahan sawah sekaligus mendukung penyediaan hunian yang dibutuhkan masyarakat.

APERSI NTB juga menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, serta siap menjadi mitra strategis dalam mendukung program perumahan nasional. Ilman berharap adanya dialog konstruktif antara pemerintah dan pihak terkait untuk mencari solusi ter-baik, terutama bagi masyarakat NTB yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau.

Mengenai arahan untuk mengembangkan rumah susun atau apartemen, Ilman mengingatkan bahwa kebiasaan masyarakat Lombok untuk tinggal di hunian vertikal masih tergolong rendah. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi yang memadai sangat dibutuhkan agar pasar untuk hunian vertikal dapat terbentuk.

“Tanpa dukungan insentif yang memadai, pengembang lokal akan menghadapi tantangan besar dalam menerapkan kebijakan ini,” ujarnya.

Ilman juga menegaskan bahwa pengembang perumahan yang tergabung dalam APERSI NTB telah berkontribusi besar dalam penyediaan rumah bersubsidi yang sesuai dengan standar pemerintah. APERSI NTB berko-mitmen untuk mendukung program perumahan nasional, yang diharap-kannya memiliki dampak positif pada perekonomian baik secara mikro maupun makro.

Lebih lanjut, Ilman menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan pe-rumahan tidak boleh menghambat pengembang lokal. Meskipun investasi asing di sektor perumahan diperbolehkan, ia berharap pemerintah me-mastikan pengembang lokal tetap memiliki ruang untuk berperan lebih dari sekadar kontraktor pelaksana. Kebijakan yang terlalu ketat dapat menghambat pertumbuhan sektor ini dan berdampak pada pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat. (bul)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO