Giri Menang (Suara NTB) – Pj. Bupati Lobar H. Ilham melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Golong Kecamatan Narmada Periode Tahun 2025-2027. Acara berlangsung di aula kantor Desa Golong, Kecamatan Narmada, Senin, 20 Januari 2025.
H.M. Zaenuddin, SE., yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa Golong, kembali dilantik menjadi Kepala Desa setelah terpilih pada pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) di desa Golong, beberapa waktu yang lalu.
Semua urusan pemerintahan desa kembali berjalan lancar setelah terlantiknya kepala desa Pengganti Antar Waktu untuk menggerakkan roda pemerintahan desa dalam rangka pemenuhan pelayan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Pelantikan kepala desa Pengganti Antar Waktu ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Lobar yang didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan disaksikan oleh seluruh anggota dari Forum Kordinasi Pimpinan tingkat Kecamatan (Forkopimcam) dan seluruh perangkat desa Golong, yakni perangkat desa, Kadus, BPD, LPM dan unsur terkait.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lobar H. Ilham mengucapkan selamat kepada pejabat desa yang telah dilantik dan berharap dapat membawa percepatan pembangunan yang lebih cepat dan baik.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa desa merupakan entitas pemerintahan terdepan di dalam Republik ini. Oleh karena itu, desa memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun bangsa dan negara,” ujar H. Ilham.
Ia juga menyampaikan bahwa membangun desa sama halnya dengan membangun suatu negara. Apabila desa terbangun dan disejahterakan dengan baik, berarti kesejahteraan masyarakat Indonesia juga akan tercipta secara benar.
“Kepala Desa adalah orang yang harus dikehendaki oleh masyarakat dan mempunyai kemampuan yang betul-betul mengetahui seluk beluk desa tersebut serta mempunyai tugas yang sangat berat karena tanggungjawabnya yang begitu besar untuk dapat mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan ini dilakukan agar urusan administrasi dalam tata pemerintahan desa dapat tetap berjalan lancar untuk melayani kebutuhan publik masyarakat desa golong. Hal ini karaena adanya kekosongan terhadap jabatan kepala desa, di mana beberapa waktu lalu Zainudin mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan calon anggota legislatif. (her)