Mataram (Suara NTB) – Pembangunan Kantor Walikota Mataram mulai dikerjakan tahun ini. Proses pengerjaan tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan sistem multi-year atau tahun jamak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Wediahning ditemui pada, Senin, 20 Januari 2025 menjelaskan, pihaknya telah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tentang rencana pembangunan kantor walikota di tahun 2025 dengan sistem multiyear atau tahun jamak. Akan tetapi, Kemendagri tidak menyetujui dengan pertimbangan masa kepemimpinan Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana dan Ketua DPRD sebelumnya H. Didi Sumardi kurang dari setahun. “Kita tidak diperkenankan dulu menggunakan sistem multiyear,” terangnya.
Dari pertemuan tersebut, ia menyebutkan anggaran telah dialokasikan untuk pembangunan kantor walikota di tahun ini mencapai Rp65 miliar. Kemendagri kata Lale, tidak mempersoalkan dan mem-berikan masukan agar dilakukan dengan mekanisme tender biasa. Kedepannya, apabila pembangunan kantor ini menjadi prioritas maka dipersilahkan menggunakan sistem multiyear pada anggaran penda-patan dan belanja daerah (APBD) 2026.
Dengan catatan dalam pembahasan kerangka umum anggaran dan plafon penggunaan anggaran se-mentara (KUA-PPAS) tahun 2026 telah dibuatkan Momerandum of Understanding (MoU) antara Wali-kota dengan Ketua DPRD Kota Mataram. “Khusus tahun ini karena umur masa kepemimpinan Pak Wali kurang dari satu tahun maka tidak diperkenakan sesuai Permedagri,” jelasnya.
Lale menyampaikan alokasi awal dialokasikan Rp35 miliar untuk pembangunan kantor walikota. Setelah APBD tahun 2025 telah dikoreksi oleh Pemprov NTB, ternyata ada tambahan dana bersumber dari pa-jak kendaraan bermotor, sehingga ditambah anggaran Rp30 miliar.
Khusus pengerjaan fisik kantor walikota dialokasikan Rp58 miliar lebih. Sementara, anggaran pengawasan Rp1,6 miliar. “Selebihnya biaya operasional, honor PPK, dan honor pejabat pengadaan,” jelasnya.
Pembangunan kantor walikota lanjutnya, merupakan salah satu proyek strategis di Kota Mataram, se-hingga mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan akan mendapatkan pendampingan dari aparat penegak hukum.
Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Mataram menegaskan, tender proyek akan lebih selektif dengan mempertimbangkan persyaratan lelang karena pembangunan kantor walikota lebih dari satu lantai, sehingga sarana-prasarana harus mumpumi. Selain itu, neraca keuangan perusahaan juga menjadi bagian dari pertimbangan. Jangan sampai modal dengan nilai tender tidak sesuai. “Pen-galaman dari rekanan juga menjadi perhatian selain kita memperhatikan neraca keuangan. Persyara-tan ini akan dicantumkan dalam dokumen lelang,” demikian terangnya. (cem)