Mataram (Suara NTB) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat total 21.252 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah selesai proses penempatannya pada tahun 2024. Sebagian besar PMI tersebut, yakni 20.089 orang, ditempatkan di Malaysia. Negara tujuan lainnya antara lain Brunei (257 orang), Singapura (256 orang), Jepang (182 orang), Arab Saudi (191 orang), Taiwan (127 orang), dan Papua Nugini (49 orang).
Kabupaten Lombok Timur tercatat sebagai daerah asal terbanyak bagi CPMI, dengan 9.642 orang, diikuti oleh Kabupaten Lombok Tengah (6.997 orang) dan Kabupaten Lombok Barat (3.414 orang). Jenis pekerjaan yang paling banyak diminati adalah pekerja ladang, dengan jumlah 17.653 orang, diikuti oleh harvester (1.549 orang) dan pekerja konstruksi (533 orang).
Selain itu, data BP3MI menunjukkan peningkatan penempatan PMI melalui skema G to G (Government to Government) pada tahun 2024. Hal ini mencerminkan antusiasme masyarakat NTB untuk bekerja di luar negeri melalui jalur formal. Dalam skema G to G, sebanyak 119 PMI asal NTB telah ditempatkan dari Januari hingga Desember 2024. Dari jumlah tersebut, 101 PMI ditempatkan di Korea Selatan, terutama di sektor manufaktur, perikanan, perkapalan, dan jasa. Selanjutnya, 14 PMI ditempatkan di Jepang sebagai perawat dan tenaga perawatan, serta 4 PMI di Jerman sebagai perawat.
Distribusi PMI G to G berasal dari delapan kabupaten/kota di NTB, dengan Kabupaten Bima menyumbang jumlah terbesar, yakni 43 orang. Diikuti oleh Kabupaten Lombok Timur (25 orang) dan Kabupaten Lombok Tengah (19 orang). Jabatan terbanyak di sektor G to G adalah nelayan (69 orang), diikuti oleh pekerja manufaktur (17 orang) dan tenaga perawatan (14 orang).
Kepala BP3MI NTB, Noerman Adhiguna, menyatakan bahwa peningkatan penempatan PMI ini merupakan hasil kerja keras pemerintah dalam memberikan sosialisasi dan pelatihan. “Kami berupaya memastikan calon pekerja migran mendapatkan akses informasi, pelatihan berkualitas, serta perlindungan yang memadai sebelum keberangkatan,” ujar Noerman.
Noerman juga menekankan pentingnya pengelolaan tenaga kerja migran secara formal untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan PMI di luar negeri. “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jalur resmi dan melaporkan setiap potensi pelanggaran. Kolaborasi ini penting agar PMI kita dapat bekerja dengan aman dan produktif,” tambahnya.
Penempatan PMI asal NTB pada tahun 2024 menunjukkan tren positif, dengan fokus utama pada sektor formal. Dengan dominasi negara tujuan seperti Korea Selatan dan Malaysia, diharapkan pekerja migran NTB dapat terus memberikan kontribusi signifikan, baik bagi keluarga mereka maupun perekonomian daerah. (bul)