spot_img
Kamis, Januari 23, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAKonsultasi Publik RKPD 2026, Sekda Optimis Lombok Utara akan Sejajar dengan Daerah...

Konsultasi Publik RKPD 2026, Sekda Optimis Lombok Utara akan Sejajar dengan Daerah Lain Lima Tahun ke Depan

Tanjung (Suara NTB) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Utara, Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM., menyatakan optimisme bahwa dalam lima tahun ke depan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) dapat sejajar dengan kabupaten/kota lain di Provinsi NTB. Optimisme tersebut merujuk pada visi dan misi kepala daerah yang baru, di mana program pembangunan yang akan dijalankan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Saya yakin bahwa dalam lima tahun ke depan, KLU akan sejajar dengan kabupaten atau kota lain di Provinsi NTB,” ungkap Anding saat membuka konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, di Tanjung, Rabu, 22 Januari 2025.

Menurut Anding, pemerintahan KLU di bawah kepemimpinan H. Djohan Sjasmu dan Danny Karter dalam empat tahun terakhir telah berhasil mencapai sejumlah kemajuan signifikan, termasuk penurunan angka kemiskinan dan stunting. Selain itu, indikator-indikator lainnya juga menunjukkan perkembangan yang positif.

Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2026 mengusung tema “Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Daya Saing Daerah.” Menanggapi tema tersebut, Anding menegaskan bahwa RKPD harus segera disusun sesuai dengan jadwal dan regulasi yang telah ditetapkan. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan untuk menyusun rencana pembangunan yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.

Selain itu, Anding mengingatkan bahwa alokasi anggaran yang berkaitan dengan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD harus mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaannya tidak mengalami kendala.

“Realisasi fisik dan keuangan harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Tidak harus 100 persen, tetapi harus sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.

“Saya juga meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk mematangkan proses perencanaan, agar tidak ada pergeseran anggaran sejak awal,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KLU, Nur Asmaun Gunadi, S.Sos., MM., menjelaskan bahwa konsultasi publik Ranwal ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan rencana kerja. Tahap ini akan dilanjutkan dengan kegiatan lainnya sesuai dengan tahapan penyusunan RKPD. Oleh karena itu, pihaknya berharap mendapatkan masukan dan saran dari seluruh stakeholder agar perencanaan yang dilakukan dapat berjalan dengan optimal.

“Konsultasi publik ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan masukan dari seluruh pihak terkait, serta untuk menyusun program yang dapat disepakati oleh para pemangku kepentingan,” ujarnya. (ari)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO