Praya (Suara NTB) – Desakan agar honor para guru honorer dinaikkan disambut positif Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) H.Lalu Ahmad Rumiawan, S.Sos. Menurutnya sudah waktunya honor guru honorer di Loteng dinaikkan. Karena besaran honor yang diterima para guru honorer sekarang ini dinilai sangatlah kecil.
Saat ditemui Suara NTB di ruang kerjanya, Rabu, 22 Januari 2025, Rumiawan, pihaknya mendorong Pemkab Loteng agar menaikkan besaran honor para guru honorer yang ada. Supaya besaran honor yang diterima lebih layak. “Kalaupun tidak bisa sesuai besaran UMP, setidaknya ada peningkatan dari yang diterima sekarang ini,” sebutnya.
Pun demikian para guru honorer juga harus bisa memahami kondisi dan kemampuan anggaran daerah. Dengan kata lain, penambahan besaran honor juga tidak bisa dipaksakan harus sesuai keinginan. Tentu ada hitung-hitungan dan kajianya. Karena itu berkaitan dengan kemampuan anggaran.
Dalam arti, tidak mungkin memaksa honor naik sesuai tuntutan jika kemudian anggaran daerah tidak mampu. Pasalnya, yang harus dibiayai oleh pemerintah daerah tidak sedikit. Banyak program-program daerah yang harus dibiayai. “Prinsipnya kita setuju honor guru honorer dinaikkan. Tetapi tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah,” imbuh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng ini.
Terlebih saat ini besaran belanja pegawai di Loteng cukup besar. Diatas 40 persen dari total APBD Loteng. Sementara batas toleransi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, untuk belanja pegawai diupayakan maksimal 30 persen dari APBD-nya. Hal itu juga yang ditekankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa kali kooordinasi dan supervise dengan Pemkab Loteng.
“Banyak aspek yang harus dipertimbangkan dan dikaji ketika bicara kenaikan honor guru honorer. Karena itu akan berimplikasi besar terhadap beban APBD Loteng. Mengingat, jumlah guru honorer d Loteng cukup banyak. Jadi sedikit saja honornya naik, itu akan menambah beban anggaran daerah,” terang politisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya pada Rapat Dengar Pendapatan (RDP) antara Komisi I dan Komisi IV DPRD Loteng, Selasa kemarin, para guru honorer menuntut kenaikan besaran honor ke Pemkab Loteng. Mengingat, besaran honor yang diterima sekarang ini sangat minim. Hanya Rp 100 ribu perbulan. Dan, itu sudah berlaku sejak tahun 2016 silam.
“Soal kenaikan honor guru honorer ini oleh DPRD Loteng sebenarnya sudah sejak beberapa tahun lalu disuarakan untuk dinaikkan. Tapi karena kondisi anggaran daerah yang belum sepenuhnya berada pada level yang bagus jadi kenaikan honor belum bisa terealisasi,” tandasnya. (kir)