Jakarta (Suara NTB) – Sebanyak 146 Warga Negara Indonesia (WNI) telah kembali ke tanah air dari Arab Saudi pada 24 Januari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia.
Para WNI merupakan overstayer (habis masa tinggal) yang sebelumnya berada di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi. Sebagian besar di antaranya merupakan pekerja migran ilegal yang bekerja di Arab Saudi dalam periode waktu tiga tahun ke belakang.
Dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Jumat, 24 Januari 2025 disampaikan. Para WNI ini tiba mengggunakan penerbangan komersil dan disambut oleh Menteri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) beserta jajaran dari Kementerian Luar Negeri dan KP2MI.
Sebelumnya, KJRI Jeddah telah membantu memproses administrasi dokumen perjalanan, berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian di setempat, serta mendampingi para WNI dari Arab Saudi hingga ketibaan di tanah air.
Para WNI terdiri dari 27 laki-laki dan 119 perempuan. Dari sisi usia, 130 orang di antaranya adalah orang dewasa dan sisanya merupakan anak-anak.
Sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Beberapa WNI lainnya berasal dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Salah satu di antara WNI dimaksud adalah PMI atas nama N yang berusia 45 tahun asal Kabupaten Karawang dan kasusnya sempat menjadi perhatian publik karena menderita kelumpuhan.
N sebelumnya bekerja di Provinsi Abha sejak tahun 2017. Keberangkatannya merupakan yang ketiga kalinya ke Arab Saudi.
Selanjutnya seluruh WNI ini akan pulang ke kampung halamannya secara mandiri.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha juga menyampaikan, pada awal tahun 2025 ini, Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemulangan 554 WNI overstayer dari Arab Saudi yang terbagi dalam tiga gelombang.
“Kemlu senantiasa mengimbau kepada WNI agar dapat bermigasi secara aman, khususnya untuk bekerja di luar negeri untuk menghindari timbulnya masalah di negara tujuan,” tandasnya.(bul)