spot_img
Jumat, Januari 24, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKRealisasi 84 Persen, Komisi II DPRD NTB akan Cek Pembangunan Pasar Seni...

Realisasi 84 Persen, Komisi II DPRD NTB akan Cek Pembangunan Pasar Seni Senggigi

Mataram (Suara NTB) – Komisi II DPRD Provinsi NTB memberikan perhatian serius terhadap kinerja Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2024, Komisi II menemukan sejumlah persoalan yang harus segera ditangani.

RDP yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, Megawati Lestari, mengungkapkan bahwa realisasi belanja Dinas Pariwisata selama tahun anggaran 2024 hanya mencapai 84 persen, baik untuk belanja modal maupun belanja langsung. “Saya sangat prihatin melihat laporan realisasi belanja ini, yang rata-rata hanya mencapai 84 persen,” ungkap Megawati pada Kamis, 23 Januari 2025.

Salah satu sorotan utama Komisi II adalah belanja pembangunan Pasar Seni Senggigi yang menyedot anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Namun, hingga saat ini progres pembangunan baru mencapai 84,80 persen. Megawati menilai ada beberapa masalah dalam proyek ini, yang memerlukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Kami akan turun untuk memeriksa progresnya di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa laporan yang ada di atas kertas sesuai dengan kondisi di lapangan, terutama terkait informasi adanya oknum pemegang Hak Guna Bangunan (HGB). Kami akan melakukan verifikasi langsung,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II juga mencermati belanja daerah lainnya, seperti belanja pegawai sebesar Rp 9,9 miliar dan belanja barang dan jasa yang mencapai Rp 15,8 miliar, dengan progres yang belum mencapai 100 persen hingga 31 Desember 2024. Megawati menyoroti pengelolaan anggaran yang besar ini dan menilai adanya kelemahan dalam tata kelola keuangan. “Jika dana kecil saja tidak dikelola dengan baik, bagaimana dengan dana yang lebih besar? Saya memiliki kecurigaan terkait belanja barang dan jasa ini. Apa yang sebenarnya terjadi di sana? Kami tidak cukup hanya melihat laporan di atas kertas,” kata Megawati.

Lebih lanjut, Megawati juga menyoroti beberapa masalah mendasar dalam sektor pariwisata NTB, seperti tingginya harga tiket dan pengelolaan objek wisata yang buruk. “Di RDP kemarin, kami juga menanyakan hal ini kepada Dinas Pariwisata,” jelasnya.

Masalah lain yang disoroti adalah pembinaan objek wisata yang tidak memadai, mulai dari sampah yang tidak terkelola, fasilitas umum yang kurang sehat, hingga akses jalan yang buruk. “Lebih parah lagi, banyak objek wisata yang tidak memiliki jaringan penerangan jalan yang memadai. Meskipun ini bukan tanggung jawab provinsi, koordinasi antara Dinas Pariwisata Provinsi dan Kabupaten/Kota harus lebih diperhatikan,” tambah Megawati.

Kinerja buruk Dinas Pariwisata ini mendorong Komisi II untuk menyarankan evaluasi kinerja Dinas Pariwisata oleh Gubernur NTB terpilih. “Kami akan menyampaikan hal ini kepada gubernur terpilih agar Dinas Pariwisata dievaluasi,” katanya.

Kabid Pemberdayaan Destinasi Pariwisata NTB, Chandra Aprin, menanggapi terkait masalah pembangunan Pasar Seni Senggigi. Menurutnya, ada oknum pengusaha yang masih memegang Hak Guna Bangunan (HGB) di lokasi tersebut. Oknum ini sebelumnya bekerja sama dengan PT Rajawali (mitra kerja sama Pemprov NTB) dalam pengelolaan pasar seni. Namun, setelah kontrak kerja sama dengan Pemprov NTB berakhir pada 14 Agustus 2024, oknum tersebut memperpanjang kontraknya tanpa sepengetahuan Dinas Pariwisata NTB.

“Ini melanggar aturan dan kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi. Kami akan mengambil langkah tegas untuk mencabutnya,” tegas Chandra.

Meskipun demikian, Chandra menjelaskan bahwa Dinas Pariwisata sengaja tidak menyinggung masalah kepemilikan HGB tersebut agar pembangunan Pasar Seni dapat berjalan lancar tanpa gangguan. “Kami tidak ingin pembangunan terhambat akibat sengketa kepemilikan yang bisa menyebabkan proyek dihentikan. Kami akan menjaga agar anggaran yang sudah dialokasikan tidak terbuang sia-sia,” tambahnya.

Chandra juga memastikan bahwa progres fisik pembangunan Pasar Seni Senggigi akan selesai 100 persen. “Kami persilakan Komisi II untuk turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi hal ini. Mengenai realisasi anggaran yang hanya mencapai 84 persen, itu disebabkan oleh tender yang dimenangkan oleh pelaksana dengan harga yang lebih rendah dari pagu anggaran. Dari total anggaran DAK sebesar Rp 2,3 miliar, pelaksana tender terendah hanya mengambil Rp 1,99 miliar,” jelas Chandra. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO