spot_img
Kamis, Januari 30, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANPanggil Sekolah yang Tahan Ijazah Siswa

Panggil Sekolah yang Tahan Ijazah Siswa

OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi NTB masih menerima aduan siswa terkait penahanan ijazah pada awal tahun 2025 ini. Penahanan ijazah dilakukan oleh salah satu SMK Negeri di Mataram, karena alasan siswa belum melunasi BPP. Terkait hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB akan memanggil pihak sekolah untuk menuntaskan persoalan penahanan ijazah tersebut.

Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., dikonfirmasi pada Minggu, 26 Januari 2025 mengatakan, pihaknya akan mengecek penyebab penahanan ijazah dengan detail. Termasuk memastikan sekolah mana saja yang masih menahan ijazah tersebut.

“Akan kami memanggilnya untuk segera menuntaskan pembagian ijazah dimaksud,” ungkap Aidy.

Dalam kesempatan wawancara sebelumnya, Aidy menyampaikan alasan sekolah menahan ijazah, lebih banyak karena siswa meninggalkan atau belum mengambil ijazah. Siswa mengira surat keterangan lulus dari sekolah yang sifatnya sementara dianggap ijazah. Ada juga karena siswa sudah pergi kuliah atau bekerja. Di samping itu, sebagian kecil karena masih ada tunggakan keuangan di sekolah.

Aidy meminta sekolah untuk memberikan keringanan atau pembebasan BPP bagi siswa yang belum mengambil ijazah. “Terkait tunggakan keuangan ini yang banyak laporan, sehingga saya minta agar sekolah memberi keringanan bahkan dibebaskan,” ujar Aidy.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono mengatakan, sebelumnya sekolah ini sudah beberapa kali dilaporkan terkait penahanan ijazah, karena siswa belum melakukan pelunasan uang BPP. Dari hasil pemeriksaan ke sekolah tersebut pada Jumat, 24 Januari 2025, Ombudsman menemukan fakta bawa siswa pernah datang ke sekolah untuk mengambil ijazah. Namun pihak sekolah tidak memberikan ijazah ķarena siswa belum melunasi uang BPP. (ron)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO