spot_img
Kamis, Januari 30, 2025
spot_img
BerandaNTBParadigma Modern dalam KUHP Baru, Wujud Keadilan yang Adaptif dan Relevan

Paradigma Modern dalam KUHP Baru, Wujud Keadilan yang Adaptif dan Relevan

Mataram (suarantb.com)- Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan KUHP baru mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Eddie (sapaan akrab wamenkum) menekankan pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern yang diusung oleh KUHP baru ini.

“KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujarnya pada Webinar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kamis (30/1).

Lebih lanjut, Eddy Hiariej menegaskan Perubahan paradigma dari retributif ke restoratif dalam KUHP baru merupakan langkah progresif. “Kami tidak lagi hanya berfokus pada penghukuman melalui penjara, tetapi lebih mengedepankan pendekatan restoratif yang mempertimbangkan kearifan lokal dan penyelesaian konflik secara lebih manusiawi. Ini adalah wujud nyata dari keadilan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.” tambahnya.

Selain itu, webinar ini juga memberikan penjelasan mendalam tentang aspek-aspek teknis dalam KUHP baru. Mereka memaparkan bagaimana paradigma modern dalam KUHP ini dapat mengakomodir tantangan hukum kontemporer, seperti kejahatan siber dan perlindungan hak asasi manusia, sehingga hukum pidana Indonesia dapat lebih responsif terhadap dinamika sosial.

Hadir secara daring, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, berharap implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia. Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, beserta jajaran. Kakanwil juga mengapresiasi kepada seluruh stakeholder terkait di NTB yang juga turut mengikuti kegiatan Webinar tersebut secara daring.

Dilaksanakan terpusat di Kampus Politeknik Pengayoman, Webinar ini digelar sebagai upaya untuk memberikan informasi dan pemahaman yang komprehensif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum dan masyarakat mengenai perubahan dan paradigma baru dalam KUHP. (r/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO