Mataram (Suara NTB) – Tim gabungan dari Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan Kodim 1620 Loteng berhasil mengamankan 25 terduga pelaku pada saat melakukan penggerebekan sebuah kampung rawan narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis 30 Januari 2025 pagi.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohamad Kholid, S.I.K., menjelaskan dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan target operasi (TO), sementara 22 lainnya masuk dalam kategori non-TO. “Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di NTB. Saat ini, kami masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya, Kamis, 30 Januari 2025.
Dari penggerebekan yang dilakukan di beberapa titik tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 28 gram, alat hisap, timbangan digital, uang tunai, serta sejumlah ponsel. Selain itu, juga ditemukan senjata tajam dan senapan PCP di beberapa titik.
Pada TKP pertama di sebuah rumah di Dusun Beleka II, Desa Beleka Daye, petugas mengamankan tujuh orang terduga, termasuk satu yang masuk dalam daftar TO.
Dari lokasi ini, diamankan barang bukti berupa sabu seberat 4,28 gram, 11 unit HP android, dua unit HP biasa, uang tunai sebesar Rp7.670.000, satu timbangan digital, enam korek gas, empat skop, dan empat alat hisap (bong). Selain itu, beberapa bendel klip transparan, dua unit tablet Samsung, 17 HP android, 17 HP biasa, satu kamera Canon, satu STNK, serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah.
Di TKP kedua, yang juga berlokasi di Dusun Beleka II, lima orang diamankan, termasuk satu yang merupakan target operasi. Barang bukti yang ditemukan di tempat ini meliputi sabu dengan berat kotor 20,12 gram, uang tunai Rp7.065.000, tiga timbangan digital, dua tas kecil, satu kotak HP Oppo, satu buku catatan transaksi, satu bendel plastik klip transparan, dua korek api gas, tiga alat hisap (bong), satu unit senjata tajam, enam unit HP android, dan satu dompet warna hitam.
Petugas menangkap satu orang target operasi di TKP ke tiga. Dari lokasi ini, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,65 gram, satu unit HP, dua alat hisap (bong), satu tas kecil, serta beberapa dompet berisi uang tunai dengan total sekitar Rp1.048.000.
Selain itu, tim gabungan juga melakukan penggerebekan terhadap beberapa terduga non-TO di Dusun Beleka II. Di antaranya, seorang terduga diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,21 gram, tiga unit HP android, lima unit HP kecil, satu unit timbangan, dua alat hisap (bong), satu pasang sepatu, satu korek gas, satu skop, dan 13 pipa kaca.
Terduga lainnya diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,46 gram, uang tunai Rp445.000, satu dompet warna coklat, dan satu bungkus klip kosong transparan. Sementara itu, beberapa terduga lainnya juga berhasil diamankan dalam operasi ini.
Kholid menegaskan, Polda NTB akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk memberantas jaringan narkoba yang lebih luas di NTB.
“Kami masih mendalami keterlibatan para pelaku dan menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (era)