spot_img
Jumat, Februari 14, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEKejari Mataram Kembalikan Berkas Dugaan Pungli Kabid SMK ke Penyidik

Kejari Mataram Kembalikan Berkas Dugaan Pungli Kabid SMK ke Penyidik

Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengembalikan berkas perkara dugaan pungutan liar (pungli) milik tersangka AM, Kepala Bidang (Kabid) SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTB ke penyidik kepolisian.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP, Regi Halili di Mataram, Kamis, 30 Januari 2025 mengatakan bahwa jaksa peneliti dalam pengembalian berkas tersebut dengan memberikan sejumlah petunjuk tambahan kepada penyidik.

“Dalam petunjuk jaksa peneliti, kami diminta untuk melengkapi keterangan para saksi,” kata AKP Regi.

Kasatreskrim mengungkapkan bahwa keterangan Kepala Disdikbud NTB Aidy Furqan masuk dalam permintaan pemenuhan petunjuk tambahan.

Untuk permintaan keterangan tambahan kepada Aidy Furqan, kata AKP Regi, penyidik akan melayangkan surat panggilan pada hari Senin, 3 Februari 2025. “Kadis Aidy Furqan, Senin, 3 Februari 2025, kami layangkan panggilan lagi,” ujarnya.

Selain keterangan Aidy Furqan, kata dia, petunjuk tambahan jaksa peneliti juga meminta agar penyidik memeriksa kembali saksi ahli. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO