spot_img
Minggu, Februari 2, 2025
spot_img
BerandaEKONOMIBea Cukai Mataram Targetkan Penerimaan Cukai Rp25 Miliar

Bea Cukai Mataram Targetkan Penerimaan Cukai Rp25 Miliar

Mataram (Suara NTB) – Kantor Bea Cukai Mataram di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, menargetkan angka penerimaan cukai dari produk sigaret kretek tangan dan tembakau iris senilai Rp25 miliar pada tahun 2025.

“Tahun lalu realisasi penerimaan cukai Rp23,26 miliar, sedangkan tahun ini target kami sebesar Rp25 miliar,” kata Kepala Bea Cukai Mataram I Made Aryana di Mataram, Kamis.

Made optimis target itu tercapai karena ada satu perusahaan masuk ke dalam aglomerasi pabrik hasil tembakau atau APHT di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.

APHT Desa Paok Motong memiliki lima ruang untuk perusahaan rokok, namun yang kini baru ada tiga perusahaan yang beroperasi di sana.

“Di Paok Motong sekarang ada tiga perusahaan, kami sedang mengupayakan satu perusahaan masuk ke sana…, sekitar 230 orang sudah diberikan pelatihan. Mudah-mudahan kalau perusahaan ini jalan dan sudah memiliki perizinan,” kata Made.

“Proses bisnis sudah dilakukan untuk mendapatkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), sehingga mereka siap untuk operasi untuk dilaksanakan di Paok Motong,” imbuhya.

Selain penambahan perusahaan APHT di Lombok Timur, ada pula peresmian APHT baru di Lombok Tengah. Sentra baru bagi usaha, mikro, kecil, menengah (UMKM) rokok di Kabupaten Lombok Tengah berpusat di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menargetkan peresmian APHT Barabali bisa dilakukan pada Juni 2025 mendatang.

“Kami berharap pengusaha lokal masuk ke APHT Barabali,” kata Made. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO