Giri Menang (Suara NTB) – Puluhan guru honorer yang tergabung dalam indikasi Forum Guru Honorer Negeri (FGHN) Lombok Barat (Lobar) kembali hearing ke DPRD untuk menyampaikan sejumlah tuntutan seperti sebelumnya. Di antaranya menuntut diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan masuk Guru Tetap Daerah (GTD) bagi yang memenuhi syarat. Mereka juga membeberkan dugaan temuan titipan guru yang tak berhak masuk ikut PPPK dan GTD.
Puluhan guru tersebut terima oleh Ketua Komisi IV DPRD Lobar Muhali, Wakil ketua Komisi IV Dr. Syamsuriansyah, MM. M.Kes., dan anggota. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar Maad Adnan, Kabid GTK dan jajarannya.
Ketua FGHN Lobar Rifanudin.,S.Pd., menyampaikan setelah selesai seleksi PPPK tahun 2024, muncul persoalan status R2 dan R3. Permasalahan ini tidak saja di Lobar, namun hampir seluruh Indonesia.
“Karena itu kami memohon kepada pemerintah, komisi IV dan Pemkab untuk mengangkat kami (R2 dan R3) menjadi PPPK penuh waktu, itu kami minta, tidak ada paruh waktu,” tegasnya.
Karena ada beberapa guru bahkan mengabdi dari tahun 2005,2006, dan 2007 sampai dengan saat ini, hampir 20 hingga 25 tahun namun belum diangkat. Selain itu, ada guru yang mengabdi 17 tahun belum masuk menjadi Guru Tetap Daerah (GTD). “Ada juga yang sudah 17 tahun mengabdi, tapi sampai sekarang belum dapat GTD,” keluhnya.
Ia berharap agar aspirasi para guru ini dikawal oleh DPRD. Kalau pun kata dia, Mereka ikut tes seleksi ia yakin tak akan diterima, karena kalah dengan guru-guru baru justru diangkat, yang mengabdi 3-4 tahun malah bisa diterima. Sehingga bila perlu diterima PPPK tanpa tes. Kalaupun dites maka harus mempertimbangkan masa kerja mengajar.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua FGHN Lobar, Baiq Sri Widia Wahyuni menuntut haknya sebagai guru diberikan status jelas sebagai PPPK Penuh Waktu. Karena sebelumnya Pemkab komitmen semuanya diusulkan tanpa terkecuali dan kondisi Lobar kekurangannya guru. “Kami hearing dari sejak 2023, namun kami dikasih janji-janji,” kata dia.
Pemkab selalu beralasan anggaran, namun kenapa masih ada titipan guru-guru siluman. “Saya bicara di depan ini, Karena saya mempunyai bukti yang real, saya ada bukti fisiknya. Saya tidak ada bicara. Kasihan kami-kami ini, sudah berpuluh tahun sampai saat ini belum ada kepastian, masih mengambang,” ungkapnya.
Jangan sampai, kata dia, guru-guru yang baru mengajar 3-4 tahun bisa masuk untuk ikut PPPK. Di samping itu, ia juga mengungkapkan bahwa GTD diisi oleh guru titipan. Guru lainnya menambahkan bahwa, ia dan guru-guru lain masuk database tahun 2021 lalu namun tidak diakomodir menjadi PPPK. Justru yang baru direkrut menjadi PPPK. Kalau alasan daerah selalu anggaran lalu sampai kapan kepastian nasib para guru, di satu sisi banyak guru SD di Lobar yang kosong dan dibandingkan di daerah lain banyak membuka formasi guru.
Sementara itu Ketua Komisi IV Muhali mengaku miris dengan kondisi guru honorer ini. Ternyata kata dari baru dari beberapa masukan guru, namun segudang masalahnya. “Kami akan tindaklanjut apa yang menjadi aspirasi para guru,”imbuhnya.
Pihaknya pun akan menindaklanjuti dengan mengundang OPD-OPD lainnya. “Kami akan jadwalkan pertemuan lanjutan, lintas komisi dengan mengundang OPD-OPD (BKD, Dikbud, dan BPKAD) dan perwakilan guru-guru biar ada titik temu,” imbuhnya.
Politisi PPP itu juga menyampaikan soal data yang menjadi temuan, seperti indikasi siluman dan titipan itu akan dipelajari dan ditelusuri pihaknya. “Saya minta datanya, nanti komisi IV mengkaji dan telusuri,” sambungnya.
Hal senada dengan disampaikan anggota Komisi IV DPRD Lobar M. Munib jika, semua OPD dan lintas komisi perlu dihadirkan membahas ini. “Tadi ada yang menarik soal indikasi guru titipan atau siluman, ini seharusnya tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Menurutnya tidak adil ketika banyak guru yang lama mengabdi belum diakomodir menjadi PPPK, lalu di sisi lain banyak diterima guru-guru baru, kemudian mereka tes bersamaan, maka seperti keluhannya guru yang lama mengabdi akan kalah dengan yang baru tersebut. ‘’Seharusnya keran penerimaan guru baru ditutup, dengan memprioritaskan guru yang lama mengabdi,’’ sarannya.
Ia pun akan menelusuri data temuan yang diduga titipan,baik diangkat menjadi PPPK maupun GTD. “Banyak yang lama mengabdi tidak diangkat menjadi GTD. Tapi ada yang tidak lama mengabdi yang diangkat,” tegasnya.
Menurutnya hal ini dinilai tidak wajar, sehingga pihaknya mengusulkan agar DPRD melakukan hak interpelasi guna menelusuri persoalan ini.
Sementara itu, Kadis Dikbud Lobar Maad Adnan membantah adanya titipan guru yang masuk menjadi PPPK dan GTD. “Itu masih opini, kita perlu buktikan ada ndak guru siluman. Saya kira kalau guru itu tidak ada yang siluman, mereka menghajar. Malah luar biasa mereka bisa mengabdi,” ujarnya.
Soal guru baru mengabdi 3-4 tahun mengalahkan guru yang lama mengabdi? Maad menegaskan tidak demikian, karena seleksi PPPK tahap I itu yang diprioritaskan eks K2, karena masih banyak eks K2 belum diangkat, sehingga dari 50 formasi itu masuklah guru eks K2.
‘’Yang tidak masuk K2 menjadi R3, kemudian kebijakan pemerintah mengangkat mereka menjadi PPPK paruh waktu,’’ kilahnya.
Termasuk soal seleksi GTD yang rawan titipan? Hal ini menjadi konsennya. Tahun ini akan ada tambahan kuota GTD. Nantinya itu akan diseleksi, mengacu salah satunya masa kerja. (her)