spot_img
Selasa, Maret 4, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANTelusuri Dugaan Guru Titipan pada Seleksi PPPK, DPRD akan Gunakan Hak Interpelasi

Telusuri Dugaan Guru Titipan pada Seleksi PPPK, DPRD akan Gunakan Hak Interpelasi

Giri Menang (Suara NTB) – DPRD Lombok Barat (Lobar) mengusulkan hak interpelasi guna menelusuri persoalan indikasi titipan oknum guru yang masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Guru Tetap Daerah (GTD).  Pasalnya temuan guru honorer beberapa guru titipan yang diduga tak memenuhi syarat sebagai GTD maupun masuk PPPK.

Anggota Komisi IV DPRD Lobar M. Munib menyampaikan pihaknya akan menelusuri data temuan yang diduga guru titipan,baik diangkat menjadi PPPK maupun GTD. “Oknum main titip, sehingga dua tahun mengabdi bisa menjadi GTD dan ikut PPPK, sedang-kan yang puluhan tahun tidak bisa. Ini nanti kami telusuri,” tegasnya, Kamis, 30 Januari 2025.

Untuk menelusuri ini, pihaknya mengusulkan agar perlu dilakukan hak interpelasi. “Perlu kita lakukan hak interpelasi untuk menelusuri lebih mendalam kalau ada permainan, biar lebih jelas semuanya,” tegasnya.

Menurutnya hal ini dinilai tidak wajar dan tidak adil ketika banyak guru yang lama mengabdi belum diakomodir menjadi PPPK.

Di sisi lain banyak diterima guru-guru baru, kemudian mereka tes bersamaan, maka seperti keluhannya guru yang lama mengabdi akan kalah dengan yang baru tersebut. Seharusnya keran penerimaan guru baru ditutup, dengan memprioritaskan guru yang lama mengabdi.

Menurutnya jumlah guru dengan jumlah siswa mencapai 105 ribu orang tidak proporsional, sehingga harus ada pengangkatan guru. Namun faktor regulasi yang menjadi benturan, sehingga Dinas Dikbud tidak bisa mengangkat.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Lobar Muhali. Mengenai soal data yang menjadi temuan, seperti indikasi siluman dan titipan itu akan dipelajari dan ditelusuri pihaknya. “Saya minta datanya, nanti Komisi IV DPRD Lobar mengkaji dan telusuri,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Lobar Maad Adnan membantah adanya titipan guru yang masuk menjadi PPPK dan GTD. “Itu masih opini, kita perlu buktikan ada ndak guru siluman. Saya kira kalau guru itu tidak ada yang siluman, mereka mengajar. Malah luar biasa mereka bisa mengabdi,”ujarnya.

Soal guru baru mengabdi 3-4 tahun mengalahkan guru yang lama mengabdi, Maad menegaskan tidak demikian, karena seleksi PPPK tahap I itu yang diprioritaskan eks K2. Karena masih banyak eks K2 belum diangkat, sehingga dari 50 formasi itu terpkaperlah guru eks K2. Yang tidak masuk K2 menjadi R3, kemudian kebijakan pemerintah mengangkat mereka menjadi PPPK paruh waktu. Termasuk soal seleksi GTD yang rawan titipan, hal ini menjadi konsennya. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -








VIDEO