spot_img
Selasa, Februari 4, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHSatu Perempuan dari Pengerebekan di Desa Bleke Daye Positif Narkoba

Satu Perempuan dari Pengerebekan di Desa Bleke Daye Positif Narkoba

Praya (Suara NTB) – Aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) telah melaksanakan tes urine terhadap seluruh warga yang ditangkap saat pengerebekan skala besar di Desa Beleke Daye, pekan kemarin. Termasuk terhadap delapan perempuan dan emak-emak yang turut diamankan dalam operasi tersebut yang dinilai mengganggu atau menghalang-halangi petugas. Hasilnya, satu orang di antaranya dinyatakan positif narkoba.

“Dari delapan emak-emak yang kita amankan, tujuh orang hasil tes urinenya negatif. Sementara satu orang hasilnya positif,” sebut Kasat Resnarkoba Polres Loteng Iptu Fedy Miharja, kepada wartawan di kantornya, Senin, 3 Februari 2025.

Terhadap tujuh emak-emak yang hasil tes urinenya negatif tersebut saat ini masih terus dilakukan pendalaman untuk mengetahui peran serta keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di Desa Beleke Daye tersebut. Apakah aksi menghalang-halangi yang dilakukannya memang spontan karena ingin melindungi anggota keluarganya yang diamankan oleh polisi ataukah ada keterlibatan secara langsung dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Setelah itu barulah pihaknya bisa menetapkan status dari ke delapan perempuan dan emak-emak yang diamankan tersebut. “Saat ini status mereka masih status penangkapan. Belum sampai ditetapkan sebagai tersangka. Karena proses penyelidikan masih berjalan,” sebutnya.

Pihaknya masih memiliki kesempatan beberapa hari lagi untuk menetapkan status dari warga yang diamankan tersebut. Di mana bagi yang hasil tes urinenya positif narkoba, besar kemungkinan bakal ditetapkan sebagai tersangka. Sementara yang hasil tes urinenya negatif, masih menunggu hasil penyelidikan.

“Segera kita melakukan gelar pekara untuk bisa menetapkan status warga yang diamankan dalam operasi penggerebekan pekan kemarin,” imbuh Fedy. Karena pihaknya memiliki waktu 6 x 24 jam untuk menetapkan status para warga tersebut.

Sebelumnya dalam operasi penggerebekan skala besar di kampong narkoba Desa Beleke Daye Kecamatan Praya Timur, Kamis, 30 Januari 2025, aparat kepolisian berhasil mengamankan 25 orang warga. Ditambah barang bukti narkoba seberat 19 gram lebih, uang tunai Rp 26 juta lebih serta seratusan senjata tajam dan senjata api rakitan. Ada jumlah sejumlah sepeda motor serta alat isap narkoa dan barang bukti lainnya.

Semua warga dan barang bukti diamankan di sejumlah rumah yang selama ini kerap menjadi lokasi transaksi narkoba di Desa Beleke Daye. Bahkan, pemilik rumah menyediakan tempat bagi para pemakai narkoba untuk menggunakan barang haram tersebut. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO