Dompu (Suara NTB) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu memastikan dana Rehab Rekon pasca bencana alam tahun 2021 – 2022 yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp.17 M tidak kena kebijakan refocusing. Anggaran ini sudah dialokasikan khusus dengan paket kegiatan yang akan dikerjakan pada tahun 2025.
“Kemungkinan besar tidak akan dipangkas (kebijakan refocusing anggaran 2025), karena dana bersifat khusus,” ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM saat dihubungi Suara NTB, Kamis, 6 Februari 2025.
Dana rehab rekon pasca bencana alam ini sudah memiliki perencanaan penanganannya. Yaitu untuk pekerjaan rekonstruksi jembatan pada jalan arteri ruas Jala – Nangasia Kecamatan Hu’u sepanjang 30,8 meter. Termasuk rekonstruksi bending Suplesi DI E Madawa Kecamatan Hu’u sepanjang 23,10 meter.
Selain itu, untuk rehabilitasi bendungan penguat tebing Sungai Laju Simpasai – Kandai Dua sepanjang 452 meter, rehabilitasi tanggul banjir (bangunan pengamanan irigasi) Sungai Silo Kecamatan Dompu sepanjang 40 meter, dan rehabilitasi tanggul sungai Na’e Kempo sepanjang 75 meter.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Aris Ansyari, ST, MT yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, dana rehab rekon pasca bencana alam yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Dompu tahun 2025 tinggal dilaksanakan. Karena anggaran itu dialokasikan berdasarkan usulan yang telah melalui tahapan asistensi oleh kementrian, sehingga Dompu mendapat alokasi Rp.17 M dan sudah dengan program kegiatan serta perencanaan awalnya.
“Saat ini kita masih menyiapkan dokumen pendukung untuk memulai paket pekerjaannya. Dalam alokasi anggarannya, ada 5 program kegiatana yang diperuntukan bagi alokasi dana rehab rekon pasca bencana ala mini,” ungkap Aris Ansyari.
Jembatan pada jalan arteri ruas Jala – Nangasia Kecamatan Hu’u salah satu paket pekerjaan yang disetujui pemerintah pusat. Jembatan ini putus dengan sisi utara dudukan jembatan hanyut dibawa banjir yang melanda Daha pada awal 2021 lalu. Jika sebelumnya jembatan ini masih bisa dilewati oleh kendaraan roda 2, kini sudah putus.
Ruas jalan ini merupakan ruas jalan Kabupaten dan menjadi jalan alternatif dari Desa Jala atau Rasabou ke Dusun Nangasia Desa Marada Kecamatan Hu’u. Jalan ini sangat strategis dalam mendukung pariwisata dan pertambangan Hu’u kedepan. (ula)