Mataram (Suara NTB) – Dana desa sebesar 20 persen dari pagu anggaran dijatahkan untuk upaya penguatan ketahanan pangan di tingkat hulu. Penjatahan sudah diperhitungkan dan tidak berpengaruh pada pembangunan desa.
Hal ini mengemuka dalam wawancara Suara NTB dengan Asisten II Setda NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, yang ditemui usai rapat di ruang rapat anggrek kantor Gubernur NTB, Rabu, 12 Februari 2025.
Pemerintah telah menetapkan alokasi Dana Desa untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2025 sebesar Rp1.098.915.003.000. Alokasi anggaran ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Dilansir di laman Suara NTB, anggaran ini akan difokuskan ke beberapa hal, yaitu pada pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi desa, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan, dan ketahanan pangan berkelanjutan.
“Dana Desa itu sudah jelas. Juknisnya (petunjuk teknis) sudah keluar. 20 persen Dana Desa bisa digunakan untuk penguatan ketahanan pangan,” pungkasnya.
Hal ini yang diharapkan mendorong para Kelompok Tani atau KWT (Kelompok Wanita Tani) di Desa untuk bisa menaikan produktivitasnya. Terutama tanaman produksi jangka pendek. Seperti sayur mayur, buah-buahan dan lain sebagainya. “Minimal menaikan produksi 10 persen,” ujarnya.
“Bayangkan saja dalam 1 M diambil 20 persen itukan 200 juta. Saya yakin dengan 200 juta peningkatan produksi di tingkat hulu itu akan meningkat,” ucap Fathul Gani.
Dijelaskan bahwa dalam hal ini, pihaknya mendorong program P2L (Pekarangan Pangan Lestari). Yaitu program yang dilakukan kelompok masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan.
Penyaluran 20 persen Dana Desa kepada kelompok tani atau KWT ini tidak dalam bentuk duit. Melainkan dalam bentuk alat dan bahan yang menunjang program P2L ini. Disampaikan juga, pihak desa yang akan mengatur teknis pendistribusiannya.
Dikatakan jika hal ini akan dimulai pada tahun 2025, namun belum pasti apakah akan direalisasikan pada awal tahun, pertengahan tahun atau pada akhir tahun. (hir)