Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP NTB melakukan penggerebekan di karang bagu kota mataram yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba.
Penggerebekan ini dilakukan setelah melalui penyelidikan yang intensif dan laporan dari masyarakat, terkait maraknya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Pada sabtu 15 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, petugas BNNP NTB mengepung lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para pengguna barang haram tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan 14 orang, untuk selanjutnya dilakukan tes urine.
Adapun hasilnya, dari 14 orang tersebut 8 positif Metamfetamin atau sabu, dan 6 lainnya dinyatakan negatif.
Selain itu petugas juga menyita 7 sepeda motor milik terduga pengguna narkotika tersebut.
Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP NTB Kombes Pol Gede Suyasa mengatakan hingga saat ini terhadap 14 orang tersebut masih dimintai keterangan lebih lanjut.