Dompu (Suara NTB) – Rencana perbaikan jalan pada 3 ruas jalan kabupaten Dompu tahun 2025 harus ditunda akibat kebijakan refocusing anggaran oleh pemerintah pusat. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan jalan Kabupaten Dompu sebesar Rp.27 M direfokusing.
“Rp.27 M DAK jalan dan jembatan tahun 2025 kena refocusing. Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Aris Ansyari, ST, MT saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Februari 2025.
DAK jalan ini semula direncanakan untuk penanganan 3 ruas jalan kabupaten. Yaitu ruas jalan O’o – Lepadi, Saka – Rasanggaro Desa Mangge Asi, dan ruas jalan Sorisakolo – Saneo. “Rencana ini telah disampaikan kepada Masyarakat untuk ditangani tahun 2025, sehingga tidak ada lagi jalan rusak. Tapi karena ada kebijakan refocusing anggaran oleh pemerintah pusat, anggaran ini ditarik Kembali,” katanya.
Kendati kena refocusing untuk memenuhi kebutuhan strategis nasional, alokasi ini diharapkan bisa dianggarkan pusat di tahun berikutnya. “Kita berharap alokasi ini dikembalikan tahun depan, sehingga bisa menangani ruas jalan yang menghubungkan beberapa pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Ruas jalan Saka – Rasanggaro Desa Mangge Asi ini menghubungkan jalan nasional di simpang PI dengan jembatan Rasanggaro yang dibangun tahun 2024 senilai Rp.8 M lebih. Akses ini juga akan menghubungkan dengan ruas jalan O’o – Lepadi yang juga direncanakan untuk ditangani tahun 2025.
Kebijakan refocusing anggaran berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 mengumpulkan anggaran Rp.306,69 triliun. Dari total anggaran ini, diambil dari belanja kementrian dan Lembaga negara sebesar Rp.256,1 triliun, dan dana transfer pusat ke daerah (TKD) sebesar Rp.50,59 triliun.
Dana transfer pusat pada APBD Kabupaten Dompu tahun 2025 yang terkena kebijakan ini sebesar Rp.37 M. Sesuai instruksi presiden, pos belanja yang direfokusing yaitu anggaran operasional perkantor seperti ATK, perlengkapan perkantoran, dan bahkan untuk anggaran perjalanan dinas dipotong 50 persen. Begitu juga untuk DAK fisik jalan dan jembatan kena refocusing. (ula)