Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lombok Barat terpilih H.L Ahmad Zaini telah menyiapkan beberapa langkah untuk menekan biaya atau belanja pegawai. Diantaranya dengan melakukan merger OPD dan mengikatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu akan dilakukan setelah melakukan kajian.
Mengingat tahun 2027, sesuai dengan mandatori pemerintah pusat bahwa belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen. Sedangkan saat ini masih mencapai 38 persen. Selain itu adanya kebijakan efesiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Â “Ya kita akan melakukan itu,”kata LAZ, sapaan akrabnya ditemui di Senggigi, Kamis, 13 Februari 2025.
Dikatakan, dengan sekarang dilakukan efesiensi oleh pemerintah pusat, maka Pemkab harus bekerja keras dan harus dibuat semacam kajian. Sebab bagaimana pun di tahun 2027 mendatang, mendatori belanja pegawai sebesar 30 persen.
“2027 itu sudah mandatori, belanja pegawai itu 30 Persen. Sekarang kita 38 persen,”sebut LAZ.
Lalu bagiamana caranya menurunkan atau menekan belanja pegawai menjadi 30 persen?, ada dua cara yakni merampingkan atau marger OPD atau mengoptimalkan sumber daya yang ada dan meningkatkan PAD. “Itu dua cara itu, dua-duanya harus sejalan,”ujarnya.
LAZ mengatakan pejabat yang mampu mewujudkan program itu sesuai dengan target maka diberikan kesempatan. Sebaliknya jika tidak mampu, maka dipersilahkan mundur. “Kasih kesempatan yang lain,”tegasnya.
Ia pun menjadikan tolok ukur kinerja dan hasil sebagai orientasi untuk menempatkan pejabat ke depan. (her)


