Giri Menang (Suara NTB) – Aparat Polsek Lembar, mengambil langkah proaktif demi keselamatan masyarakat, terkait kondisi terkini di Jembatan Bakong. Pihak Kepolisian melarang warga melintasi jembatan yang nyaris ambruk diterjang bencana tersebut. Pihak Kepolisian memasang plang imbauan larangan melintas di Jembatan Bakong.
Jembatan yang menghubungkan Lembar dan Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung ini, dinyatakan tidak aman untuk dilalui karena kondisinya yang mengkhawatirkan. Pemasangan plang imbauan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Februari 2025 di Jembatan Bakong, Dusun Dasan Daye, Desa Lembar.
Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan ini beserta personel Polsek Lembar. Ditemui di lokasi, Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengamatan kondisi Jembatan Bakong yang semakin memprihatinkan.
“Kondisi Jembatan Bakong ini sudah sangat mengkhawatirkan. Pantauan kami, jembatan ini sudah patah, atau nyaris putus. Kondisi ini sangat berpotensi jembatan akan rubuh sewaktu-waktu,” ujar Ipda Joko Rudiantoro.
Lebih lanjut, Ipda Joko Rudiantoro menegaskan bahwa pemasangan plang imbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama kecelakaan yang dapat menimpa pengguna jalan.“Sasaran utama kegiatan ini adalah keselamatan para pengguna jalan. Kami tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban akibat jembatan ini ambruk,” ujarnya.
Sehingga pihaknya memasang plang imbauan ini agar masyarakat mengetahui kondisi jembatan dan untuk sementara waktu tidak melintasi jembatan ini.Plang imbauan yang dipasang oleh personel Polsek Lembar bertuliskan larangan melintas Jembatan Bakong. Plang ini dipasang di kedua sisi jembatan, baik dari arah Lembar maupun dari arah Kebon Ayu, agar mudah terlihat oleh pengguna jalan dari berbagai arah.
Ipda Joko Rudiantoro juga menyampaikan bahwa agar masyarakat untuk tetap bersabar, menunggu tindak lanjut atau perbaikan dari dinas terkait. Dalam hal ini pemerintah daerah, dalam mengambil tindakan perbaikan terhadap Jembatan Bakong. Kapolsek Lembar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang biasa melintasi Jembatan Bakong, untuk mematuhi imbauan larangan melintas ini.
Ia meminta masyarakat untuk mencari jalur alternatif lain demi keselamatan bersama.“Kami mohon pengertian dan kerja sama dari masyarakat. Untuk sementara waktu, hindari melintasi Jembatan Bakong. Cari jalur alternatif lain yang lebih aman. Keselamatan kita semua adalah yang utama,” ujar Ipda Joko Rudiantoro.
Dengan pemasangan plang imbauan ini, diharapkan para pengguna jalan dapat lebih berhati-hati dan menghindari melintasi Jembatan Bakong. Hingga proses perbaikan dari Dinas terkait selesai dilaksanakan. Langkah proaktif Polsek Lembar ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat.(her)