Mataram (Suara NTB) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Mataram, terpaksa mengelus dada. Pasalnya, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) selama dua bulan belum cair. Belum diterimanya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dinilai jadi pemicu.
Pegawai Pemkot Mataram enggan dikorankan identitasnya mengeluhkan, tambahan hasil pegawai belum dicairkan selama dua bulan. TPP disebut sebagai pendapatan penting untuk menutupi kebutuhan keluarganya. Sebab, gaji diterima tidak seberapa karena dipotong angsuran di bank. “Kita andalkan hanya TPP. Kalau gaji sudah habis dipotong bank,” keluhnya.
TPP diperoleh relatif kecil karena sesuai golongannya. Namun demikian, ia sangat terbantu minimal mampu bertahan menunggu gaji. Ia mengaku, terpaksa harus meminjam uang di temannya sembari menunggu TPP selama dua bulan dicairkan. “Terpaksa harus ngutang dulu. Nanti kalau TPP sudah dibayark langsung dilunasi,” ucapnya.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga membenarkan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN selama dua bulan belum dibayar. Beberapa perbaikan dari hasil evaluasi dari Biro Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, masih ada kesalahan. Hasil perbaikan segera diserahkan dan diharapkan dapat disetujui. “Kita harapkan pekan depan (pekan ini,red) sudah bisa selesai,” ujarnya.
TPP belum dibayar yakni di bulan Desember dan Januari. Yoga menegaskan, semestinya TPP bulan Desember dibayarkan bulan Januari. Akan tetapi, Kemendagri memberikan catatan meskipun TPP bulan Desember tetapi pengalokasian pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025. “Sehingga, kita diminta menunggu hasil evaluasi keluar dulu baru dibayarkan sekaligus dua bulan,” katanya.
Yoga tidak mengetahui secara detail anggaran TPP yang harus dibayarkan selama dua bulan. Ia meminta seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota Mataram, bersabar karena dokumen persyaratan masih berproses. (cem)