Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) terkena kebijakan pemangkasan atau penyesuaian anggaran Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat. Di tengah upaya penyisiran anggaran yang dilakukan terhadap belanja yang terpangkas, DPRD mengingatkan agar memprioritaskan progres yang prioritas.
‘’Jangan sampai Pemkab memangkas dan mengorbankan program yang urgent dan dibutuhkan masyarakat,’’ ujar Wakil Ketua DPRD Lobar H. Abubakar Abdullah, Selasa, 18 Februari 2025.
Dalam hal ini, ujarnya, adanya efisiensi dari pusat, maka yang bisa dilakukan Pemkab Lobar adalah pandai-pandai menetapkan skala prioritas di saat kondisi keterbatasan anggaran dengan tetap mengacu pada apa yang menjadi mandatori pemerintah pusat.
“Kontribusi PAD terhadap APBD pun masih sangat minim. Sehingga APBN ini menjadi sumber anggaran dominan untuk biayai pembangunan di daerah,” ungkapnya.
Ketika dilakukan rasionalisasi terdapat DAK, maka berdampak terhadap program di daerah. Di sini Pemkab Lobar perlu piawai untuk memetakan anggaran ini atau menggunakan azas-azas penganggaran yang tepat. “Dengan mengedepankan prinsip skala prioritas, mana yang skala prioritas itu yang kita kedepankan,” imbuhnya.
Menurutnya penyesuaian anggaran ini harus tetap mengacu pada azas pembahasan anggaran tetap dilaksanakan. “Tetap azas-azas penganggaran digunakan dengan tetap mengedepankan skala prioritas, dari rencana sekitar Rp47,2 miliar yang dipangkas,” tegas politisi PKS ini.
Hal ini pun kan didiskusikan bersama mana program yang skala prioritas dan tidak, di tengah keterbatasan.
Anggaran belanja program yang akan disisir atau disesuaikan ini pun harus diberitahu dan dibahas bersama. Sebab apa yang telah disepakati bersama pada APBD, harus duduk bersama lagi soal pembahasan penyesuaian anggaran ini, sebab tugas DPRD dalam hal fungsi penganggaran, budgeting.
Apapun kebijakan dari pusat, tambahnya, harus dikoordinasikan dengan DPRD. Kemudian ketika progam itu dilaksanakan, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan supaya tidak salah kaprah.
Ketika disinggung rencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah, menurutnya hal ini dilakukan. Namun tentu setelah agenda pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih dan hal ini perlu dibahas bersama lagi dengan kepala daerah.
Selain itu, pria asal Gili Gede ini mendorong agar OPD meningkatkan PAD, sebab kontribusi terhadap APBD masih minim sekitar 17-18 persen, sehingga ketergantungan terhadap DAU, DAK atau transfer umum (APBN) cukup tinggi. (her)