spot_img
Jumat, Februari 21, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANSMPN 10 Mataram Libatkan Orang Tua Dukung Larangan Bawa HP

SMPN 10 Mataram Libatkan Orang Tua Dukung Larangan Bawa HP

Mataram (Suara NTB) – SMP Negeri 10 Mataram terus berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa. Termasuk berkaitan dengan larangan bawa HP ke sekolah. Pihak SMPN 10 Mataram melibatkan orang tua siswa untuk mendukung kebijakan dari Wali Kota Mataram itu.

Kepala SMPN 10 Mataram, Chamim Tohari mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan pihaknya adalah memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, dan tokoh masyarakat untuk mendukung pendidikan yang lebih baik. SMPN 10 Mataram melakukan pertemuan dengan orang tua siswa, lurah, kepala lingkungan, komite sekolah, perwakilan kelas anggota Forum Komunikasi Orang Tua Anak (Forkota), Babinsa di sekolah pada Rabu (20/2/2025).

“Melalui diskusi rutin, sekolah bersama orang tua dan tokoh masyarakat membahas berbagai tantangan dan solusi dalam dunia pendidikan. Dengan komunikasi yang baik, kami berusaha menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan karakter dan prestasi siswa,” ujar Chamim.

Salah satu yang disoroti dalam pertemuan itu, yaitu larangan membawa HP ke sekolah. Menurut Chamim, sejalan dengan kebijakan pemerintah, siswa dilarang membawa HP ke sekolah untuk menghindari distraksi saat belajar dan mencegah potensi penyalahgunaan seperti perundungan bullying di media sosial.

“Dengan aturan ini, kami berharap interaksi sosial siswa lebih positif dan fokus belajar meningkat,” ujar Chamim.

Terkait larangan membawa HP ke sekolah, SMPN 10 Mataram mengawali dengan pembentukan Satgas di sekolah. Pihak sekolah juga melaksanakan sosialisasi larangan membawa HP, melakukan pengawasan, dan melakukan penindakan yang persuasif.

SMPN 10 Mataram juga membentuk dan mengoptimalisasikan Forum Komunikasi Orang Tua Anak (Forkota) dalam pemberian informasi terkait berbagai macam program sekolah, termasuk larangan bawah HP ke sekolah.

“Kami tingkatkan dengan koordinator sekaligus admin yaitu Wali Kelas. Jika siswa/orang tua memerlukan informasi terkait kegiatan anak di sekolah dapat menghubungi wali kelas. Wali menjadi penghubung (contact person) yang efektif antara orang tua dan pihak sekolah,” jelas Chamim.

Di samping itu, pihaknya mengajak seluruh warga sekolah untuk menciptakan lingkungan bebas perundungan. “Setiap siswa berhak belajar dengan aman dan nyaman. Jika melihat tindakan perundungan, segera laporkan! Bersama, kita ciptakan sekolah yang lebih harmonis dan penuh semangat positif,” tegas Chamim.

Chamim menekankan, bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga orang tua dan masyarakat. “Dengan bekerja sama, kita bisa membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan,” pungkasnya. (ron)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO