spot_img
Sabtu, Februari 22, 2025
spot_img
BerandaNTBKejati NTB Koordinasikan Kerugian Disnakeswan dengan Inspektorat

Kejati NTB Koordinasikan Kerugian Disnakeswan dengan Inspektorat

Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengoordinasikan perihal audit kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan ternak ayam, pakan, dan kandang tahun anggaran 2021 pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB dengan pihak inspektorat.

“Kami sudah suruh audit kerugian di Inspektorat NTB,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati di Mataram, Kamis.

Koordinasi perihal kerugian keuangan negara ini dipastikan Ely masih berjalan di tahap penyelidikan. Untuk itu, belum ada upaya inspektorat untuk menerjunkan tim audit.

“Belum (audit kerugian), masih koordinasi, masih penyelidikan,” ujarnya.

Kejati NTB melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang datang dari laporan masyarakat ini berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nomor: PRINT-05/N.2/Fd.1/03/2024, tanggal 20 Maret 2024.

Dalam proses penyelidikan, kejaksaan masih melaksanakan serangkaian pengumpulan dokumen dan bahan keterangan para pihak terkait, mulai dari lembaga pemerintahan maupun kelompok ternak penerima bantuan.

Kepala Disnakeswan NTB Muhammad Riadi telah menyampaikan bahwa pihaknya siap bersikap kooperatif dalam kasus ini.

Sikap kooperatif itu ditunjukkan pihaknya yang sudah datang memenuhi undangan klarifikasi pada Kejati NTB, di antaranya pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan dan mantan kepala dinas sebelumnya.

“Ada juga informasinya beberapa kelompok ternak penerima bantuan sudah dimintai keterangan dan penyerahan dokumen terkait,” ujar Riadi.

Dia menyampaikan bahwa proyek pengadaan tersebut berjalan sebelum dirinya menjabat. Oleh karena itu, Riadi menyatakan bahwa belum ada dari pihak kejaksaan yang mengundang dirinya untuk memberikan keterangan.

Dari hasil penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, pemerintah daerah melepas pagu anggaran untuk pengadaan ternak ayam, pakan, dan kandang tahun anggaran 2021 pada Disnakeswan NTB senilai Rp9,27 miliar.

Muncul sebagai pemenang lelang CV MT Bersatu yang beralamat di Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, dengan harga penawaran Rp9,18 miliar.

Data berbeda soal pengadaan ini juga muncul dari keterangan Rahmadin saat masih menjabat sebagai Sekretaris Disnakeswan NTB tahun 2021.

Dia menyebut anggaran pengadaan ini senilai Rp44 miliar untuk membantu pengembangan usaha produksi telur ayam untuk 103 kelompok ternak yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTB. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO