spot_img
Sabtu, Februari 22, 2025
spot_img
BerandaNASIONALMaruarar Tanggapi Hasto yang Ingin KPK Periksa Keluarga Jokowi

Maruarar Tanggapi Hasto yang Ingin KPK Periksa Keluarga Jokowi

Jakarta (Suara NTB) – Politikus Partai Gerindra yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menuntut aparat penegak hukum memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.

Menurut Maruarar, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh aparat penegak hukum seperti Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengerti tugas mereka masing-masing dalam mengusut dugaan tindak pidana, termasuk korupsi.

“Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing,” kata Ara, panggilan populer Maruarar, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, merespons tuntutan Hasto.

Maruarar, dalam kesempatan yang sama, juga menekankan tidak boleh ada intervensi terhadap seluruh proses hukum yang berjalan. Dia menekankan sudah ada lembaga yang memiliki tugas masing-masing baik di pemerintahan, legislatif, serta penegak hukum.

“Kita sudah membagi hak kewajiban, check and balance dengan baik. Jadi, jangan ada intervensi. Dari mana pun, ke mana masing-masing, punya kewenangan masing-masing,” kata Maruarar.

KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis, 20 Februari 2025, atas perannya dalam dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang saat ini buron. Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.

Di KPK, Hasto, yang mengenakan rompi oranye, menyebut penahanan dia merupakan momentum bagi komisi antirasuah untuk memeriksa keluarga Jokowi.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto kepada wartawan di KPK, Jakarta, Kamis malam.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden ke-7 Joko Widodo mempersilakan KPK memeriksa keluarganya manakala ada bukti dan fakta hukum yang kuat.

“Kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan (diperiksa),” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di kediamannya, Surakarta, Jawa Tengah, Jumat, 21 Februari 2025. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO