Selong (Suara NTB) – Akibat kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) hanya terpangkas Rp 73 miliar. Alokasi tersebut hanya dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Wakil Bupati (Wabup) Lotim, H Muh. Edwin Hadiwijaya memastikan tidak akan mempengaruhi program strategis “Smart” sesuai visi dan misinya bersama Bupati H. Haerul Warisin.
Menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Senin, 24 Februari 2025 H. Edwin menyampaikan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Lotim sejauh ini masih cukup aman. Menurutnya, semua daerah termasuk Lotim tidak terlalu merasakan dampaknya. Katanya yang paling banyak merasakan dampak ada di kementerian/lembaga. Anggaran dari pemerintah pusat ini diyakinkan sangat aman. Bahkan belakangan sudah ada yang kembali normal.
Menurut penjelasan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani kebijakan efisiensi anggaran ini bertujuan untuk restrukturisasi struktur anggaran, sehingga, dipastikan juga kebijakan efisiensi anggaran diyakinkan bukan karena alasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, Sekda Lotim H. M Juaini Taofik menyampaikan kebijakan efisiensi anggaran ini hanya memangkas anggaran fisik. Di mana sebagian besar dana tersebut ada pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Dinas PUPR, Achmad Dewanto Hadi mengakui dana untuk pembangunan jalan sebesar Rp 34 miliar tahun 2025 ini semuanya terpangkas. Sehingga Lotim tahun ini tidak bisa membangun infrastruktur jalan. DAK di PUPR ini tersisa untuk sarana air bersih dan irigasi.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Lotim, Lalu Kurnia Darmawan meminta masyarakat bersabar dulu. Harapannya pada tahun-tahun berikutnya ada alokasi anggaran lainnya yang bisa digunakan untuk membangun jalan yang sudah direncanakan tersebut. (rus)