spot_img
Jumat, Februari 28, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Mataram Siapkan Rp2,9 miliar untuk Pemugaran RTLH

Pemkot Mataram Siapkan Rp2,9 miliar untuk Pemugaran RTLH

Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram menyiapkan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) guna memberikan masyarakat memiliki tempat tinggal lebih aman dan nyaman.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, M Nazaruddin Fikri di Mataram, Senin, 24 Februari 2025 mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebesar Rp1,5 miliar dan Rp1,4 miliar dari APBD Kota Mataram tahun 2025.

‘’Pelaksanaan program pemugaran RTLH tahun ini, murni kami laksanakan dari APBD. Sedangkan dari dana alokasi khusus (DAK) belum ada,’’ katanya.

Sementara untuk jumlah penerima bantuan program pemugaran RTLH masih belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap pendataan.

Tapi ada dua rumah yang terdampak bencana, tahun ini diprioritaskan jadi sasaran menerima program pemugaran RTLH.

Dari pengalaman sebelumnya, bantuan untuk pemugaran RTLH umumnya sekitar Rp50 juta per unit, tapi jumlah itu bisa bervariasi tergantung pada kondisi rumah yang akan diperbaiki.

“Kalau kondisi rumah sangat buruk, ada kemungkinan rumah sasaran dibangun ulang atau istilahnya pembangunan baru (PB),” katanya.

Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, Dinas Perkim melakukan validasi data calon penerima berdasarkan database RTLH yang sudah tersedia.

Berdasarkan data Dinas Perkim Kota Mataram pada tahun 2024 tercatat sekitar 1.500 unit rumah yang sudah masuk dalam database RTLH yang tersebar pada 27 kelurahan dari 50 kelurahan se-Kota Mataram, dengan mengacu pada kondisi atap, lantai, dan dinding.

“Tapi kalau kami mengacu pada UU 1 tahun 2012 tentang struktur bangunan, maka rumah kategori RTLH akan lebih banyak lagi. Karena banyak yang tidak memiliki tiang beton,” katanya.

Karena itulah, proses pendataan perumahan di Kota Mataram saat ini masih berlangsung dan kemungkinan jumlah rumah yang membutuhkan bantuan pemugaran ini masih bisa berubah, mengingat ada 23 kelurahan yang belum dilakukan pendataan dari 50 kelurahan se-Kota Mataram.

Pendataan rumah dilakukan dengan menggunakan tiga komponen penilaian, yaitu kondisi struktur bangunan, kelayakan fasilitas, dan tingkat keamanan rumah.

Dengan pendekatan itu, pemerintah dapat lebih mudah dalam memetakan rumah-rumah yang membutuhkan perhatian lebih dan menentukan prioritas penerima bantuan.

“Data yang lengkap dan akurat dapat memudahkan pemerintah dalam mengintervensi program, baik dengan anggaran dari APBD maupun anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat,” katanya.(ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -








VIDEO