Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kecamatan Cakranegara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, menggelar razia kos-kosan. Empat orang berhasil mengamankan karena diduga positif mengkonsumsi narkoba.
Camat Cakranegara Irfan Syafindra Soeratin dikonfirmasi pada, Selasa, 25 Februari 2025 mengatakan, razia kos-kosan yang digelar pekan kemarin melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota Mataram. Dari hasil razia berhasil diamankan empat orang terduga positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine. “Saat razia kemarin satu kos-kosan, dan di sana terindikasi ada empat orang yang menggunakan narkotika. Itu dibuktikan dengan tes urine,” ujarnya.
Irfan menjelaskan, razia ini dilakukan pemkot bersama BNN Kota dan jajaran lainnya di salah satu atau kos-kosan yang ada di Lingkungan Panaraga Utara, Kelurahan Sapta Marga. Dari hasil razia tersebut, satu dari empat pengguna yang terindikasi narkotika merupakan salah satu selebgram.
“Kita lakukan razia pada pagi hari, karena kalau malam hari biasanya di sasaran yang kami tuju, mereka sedang beraktivitas di luar. Jadi kita laksanakan pagi hari. Dan 4 orang pengguna narkotika itu sedang ada di dalam kos-kosan,” jelas Irfan.
Dengan kejadian tersebut, Irfan meminta para lurah untuk segera mengidentifikasi rumah pondokan atau kos-kosan di Cakranegara dan mendata seluruh penghuni kos-kosan bersama kepala lingkungan dan masing-masing induk semang.
“Kami sudah instruksikan ke semua lurah untuk segera mengidentifikasi serta mendata seluruh penghuni kos-kosan. Kemudian nantinya agar segera dibuat peraturan untuk diikuti semua penghuni kos-kosan agar tidak menyalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum atau mengganggu keamanan dan ketertiban,” demikian tegasnya. (pan)