Mataram (Suara NTB) – Anggota DPRD Provinsi NTB, Hamdan Kasim, turun ke daerah pemilihan (Dapil) IV untuk melaksanakan reses dalam rangka menyerap aspirasi konstituen. Kegiatan reses ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan dan terakomodir dalam kebijakan pemerintah daerah.
Pada Senin, 24 Februari 2025, Hamdan Kasim yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD NTB, melakukan reses ke daerah Lombok Timur bagian selatan. Dalam kunjungan tersebut, ia menerima keluhan dari masyarakat terkait minimnya lapangan pekerjaan.
“Alhamdulillah, saya bisa bertemu langsung dengan masyarakat melalui kegiatan reses ini. Kami berdialog dan mereka menyampaikan harapan-harapan. Salah satu isu utama yang disampaikan adalah minimnya lapangan pekerjaan,” ujar Hamdan Kasim.
Keluhan terbesar datang dari kalangan pemuda dan ibu-ibu yang merasa kesulitan mencari pekerjaan. Namun demikian, Hamdan juga memberikan pemahaman bahwa mereka tidak hanya bisa bergantung pada pencarian pekerjaan saja, tetapi juga perlu mengembangkan kreativitas untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
Hamdan mendorong masyarakat untuk memulai usaha, dan berjanji akan mendukung pemerintah daerah dalam memberikan pemberdayaan, seperti pelatihan dan bantuan modal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kami akan mendorong pemberdayaan UMKM, terutama untuk kelompok pemuda dan ibu-ibu. Nanti kami akan koordinasikan dengan OPD terkait agar mereka mendapatkan pendampingan langsung,” jelasnya.
Selain masalah lapangan pekerjaan, Hamdan juga menerima aspirasi terkait perbaikan irigasi, jalan desa, dan jalan usaha tani. Untuk mengatasi persoalan ini, ia mendorong pengembalian dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) kepada warga Lombok Timur, yang merupakan salah satu penghasil tembakau terbesar di NTB.
“Harus ada pengembalian bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) ke Lombok Timur. Saya yakin ini bisa menjadi solusi, karena itu merupakan hak masyarakat Lombok Timur sebagai penghasil tembakau terbesar di NTB,” ungkapnya.
Sebanyak 65 anggota DPRD NTB akan melaksanakan reses kedua mulai 22 Februari hingga 1 Maret 2025. Selama reses ini, mereka akan turun ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi. Hasil reses kedua ini akan menjadi program yang dilaksanakan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2025. (ndi)