Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB rencananya akan mencairkan bonus peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut di bulan Ramadhan atau sekitar bulan Maret 2025.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) NTB, Tri Budiprayitno mengaku tengah menunggu hasil kajian dari Inspektorat terkait penggeseran anggaran akibat dari transisi pemerintahan. Setelah keluar hasil telaah dari Inspektorat, segera ia mendorong adanya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait dengan pencairan bonus atlet PON NTB.
“Kajian oleh Inspektorat nanti setelah itu akan dibuatkan Peraturan Kepala Daerah dan segera kita klaim. Kita berharap di Bulan Ramadhan bisa dicairkan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, total anggaran yang dialokasikan untuk bonus para atlet dan pelatih mencapai Rp31 miliar. Namun, terdapat penggeseran anggaran sebesar Rp12 miliar. Untuk mengembalikan Rp12 miliar tersebut, Tri mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
‘’Saya sudah berkomunikasi dengan Kepala BPKAD, Kepala BPKAD mengatakan menunggu hasil telaah kaji dari Inspektorat terkait dengan penggeseran itu,” ujarnya.
Meskipun terdapat penggeseran anggaran, jumlah penghargaan yang akan diterima para atlet tidak akan mengalami perubahan. Para peraih medali emas tetap akan mendapatkan Rp350 juta, peraih perak Rp250 juta, dan peraih perunggu Rp150 juta. Selain itu, pelatih serta pihak terkait lainnya juga akan mendapatkan bonus sesuai yang telah dijanjikan.
Awalnya, kata Tri, pihaknya ingin mencairkan anggaran yang Rp19 miliar dahulu, dengan skema memberikan atlet peraih emas Rp250 juta, dan seterusnya. Namun, karena Pemprov NTB ingin memberikan langsung semua sesuai yang telah dijanjikan, sehingga terjadi keterlambatan penerimaan bonus karena menunggu anggaran Rp12 miliar tersebut.
“Sebetulnya ada salah satu solusi yang Rp19 itu kita bagikan dulu, yang seharusnya menerima Rp350 juta terima dulu 250 juta. Tapi kan kita ingin langsung gelondongan Rp350 juta, jadi menunggu hasil telaah kaji Inspektorat, insyaallah aman. Tidak ada yang berkurang, tetap nominalnya,’’ pungkasnya. (era)