Sumbawa Besar (Suara NTB) – Direktorat Polairud Polda NTB meresmikan Pos Pantau Pulau Moyo, di Dusun Sebaru, Desa Sebotok, Kecamatan Labuhan Badas, sebagai bentuk komitmen untuk memastikan pengawasan perairan laut lebih maksimal.
“Pos ini berfungsi untuk memantau dan mengawasi kegiatan ilegal fishing, penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, racun, serta eksploitasi berlebihan yang dapat merusak ekosistem laut, ” kata Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol. Andree Ghama Putra, Jumat, 28 Februari 2025.
Andree melanjutkan, tujuan lainnya mendukung pengembangan destinasi wisata hiu paus di wilayah perairan Sumbawa-Dompu. Pos ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pesisir serta menjaga kelestarian ekosistem laut.
“Pendirian pos pantau merupakan salah satu langkah strategis kami untuk memastikan keamanan di wilayah pesisir termasuk memberikan sanksi tegas bagi para pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Sumbawa AKP Antonius Dopo mengungkapkan Pos pantau ini juga akan digunakan oleh Direktorat Polairud Polda NTB dan Satuan Polairud Polres Sumbawa dengan sistem jaga bergantian.
“Adanya pos pantau ini, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di perairan Sumbawa-Dompu serta memastikan keamanan destinasi wisata dan kelestarian sumber daya laut di kawasan tersebut,” jelasnya.
Ia mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah perairan serta menjaga kelangsungan ekosistem laut. “Kami tidak bisa bekerja sendiri melakukan pengawasan laut, sehingga kami berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi untuk kita berikan sanksi tegas,” tukasnya. (ils)