Selong (Suara NTB) – Personel Polsek Keruak melakukan kunjungan ke rumah keluarga keluarga Satria, pemilik akun Facebook “Bantuu Urip”, pada Senin pagi sekitar pukul 09.05 WITA. Kunjungan ini dilakukan menyusul viralnya video dan live chat di akun tersebut yang dinilai mengandung konten negatif dan meresahkan masyarakat.
Video tersebut menampilkan Satria membawa senjata tajam di Dusun Kelompok, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur sebagai bentuk upaya mencari terduga pelaku pelecehan terhadap istrinya.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur (Lotim), AKP Nikolas Osman, menjelaskan bahwa aksi Satria tersebut merupakan respons atas dugaan pelecehan atau pencabulan yang dialami istrinya oleh seorang berinisial T. Video tersebut menuai berbagai reaksi dari netizen, termasuk kritik terhadap kinerja Kepolisian yang dianggap lamban menangani laporan Satria.
Dalam kunjungan tersebut, unit Intelkam dan Reskrim Polsek Keruak menyampaikan kepada orang tua Satria, H. Jawan, yang berdomisili di Dusun Sepapan, Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru, bahwa laporan kasus dugaan pelecehan yang diajukan Satria telah diterima dan sedang diproses oleh Satreskrim Polres Lotim.
Pihak Kepolisian menegaskan bahwa mereka telah mengambil langkah hukum dan berkomitmen untuk mengamankan T guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, mereka juga mengingatkan agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada kepastian hukum dari penyidik.
Selain itu, personel Intelkam Polsek Keruak meminta agar Satria lebih bersabar dan mengendalikan diri. Mereka menekankan bahwa segala bentuk tindakan yang dilakukan setelah laporan tersebut dapat menimbulkan masalah baru bagi Satria sendiri.
‘’Kami mengharapkan agar Satria tidak mengambil tindakan yang dapat memperburuk situasi. Biarkan proses hukum berjalan sesuai prosedur,’’ ujar perwakilan Intelkam Polsek Keruak.
Orang tua SATRIA, H. Jawan, menyambut baik upaya penggalangan yang dilakukan oleh Polsek Keruak. Ia mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari pihak Kepolisian dan berjanji akan mengingatkan Satria untuk mencabut (take down) video dan live chat yang diunggah di akun Facebook “Bantuu Urip”. H. Jawan juga berharap agar laporan yang telah dibuat oleh keluarganya dapat segera menemui titik terang, baik melalui proses hukum maupun jalur kekeluargaan.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polsek Keruak, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh video tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat. Tetapi juga berpotensi memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya gangguan dari pihak mana pun.
Dengan adanya penggalangan ini, diharapkan Satria dan keluarganya dapat lebih bijak dalam menyikapi situasi dan memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang sedang berjalan. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan konten-konten yang dapat memicu keresahan dan menghambat penyelesaian kasus ini. (rus)