spot_img
Selasa, Maret 4, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPansus LPKJ ‘’Kuliti’’ Kebijakan Pemkot Mataram

Pansus LPKJ ‘’Kuliti’’ Kebijakan Pemkot Mataram

Mataram (Suara NTB) – Rapat finalisasi pembahasan LKPJ Walikota Mataram tahun anggaran 2024 oleh Pansus bersama tim ahli menjadi ajang ‘’menguliti’’ kebijakan Pemkot Mataram yang dianggap tidak pro rakyat. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Abd Rachman, SH., memberikan kesempatan kepada jajaran Pansus untuk menyempurnakan catatan yang akan diberikan kepada Walikota Mataram.

Dihapusnya bantuan modal usaha kepada masyarakat, persoalan banjir dan juga sampah menjadi tiga sorotan utama Pansus. Rapat tersebut menghadirkan Tim Ahli DPRD Kota Mataram, masing-masing Prof. Dr. H. Kadri, M. Si., dan Dr. Prayitno Basuki, MA. Anggota Pansus LKPJ, Herman, A.Md., menyoroti lemahnya mitigasi bencana di Kota Mataram.

Banjir yang terjadi setiap tahun hanya dianggap sebagai genangan sementara. Padahal, lanjut Herman, permasalahan ini sudah berulang dan berdampak luas pada masyarakat, terutama di wilayah Mataram Selatan.

Herman menyampaikan bahwa lima tahun lalu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dia sudah mengingatkan  terkait potensi banjir yang diakibatkan oleh aliran air dari hulu ke hilir. Namun, hingga saat ini, masalah tersebut belum menjadi prioritas utama Pemkot Mataram. “Kita sering gagap dalam mengatasi persoalan. Begitu ada masalah, baru bereaksi,” sesalnya.

Sungai Unus, masih dikategorikan sebagai sungai kelas 2 dalam prioritas Pemkot Mataram, menjadi salah satu contoh minimnya perhatian terhadap wilayah yang terdampak banjir. Sementara itu, wilayah di bagian utara Kota Mataram dinilai lebih banyak mendapatkan perhatian, baik dari pemerintah kota maupun Balai Wilayah Sungai (BWS). Hal ini menimbulkan ketimpangan pembangunan yang dirasakan oleh warga Mataram Selatan, mulai dari Babakan hingga Mapak.

Selain banjir akibat aliran sungai, masyarakat di pesisir pantai sepanjang 9 km juga menghadapi ancaman banjir rob dan abrasi. “Persoalan infrastruktur, baik makro maupun mikro, harus menjadi prioritas. Gorong-gorong, saluran air, hingga tanggul harus diperbaiki agar mitigasi bencana lebih efektif,” tegasnya.

Anggota anggota Pansus LKPJ lainnya, Irawan Aprianto, ST.,  menyoroti berbagai kebijakan pemerintah daerah yang dinilai kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satu isu utama yang disampaikan adalah penghapusan bantuan modal dalam bentuk uang kepada masyarakat. Irawan menilai kebijakan ini bertolak belakang dengan kebutuhan warga. Terutama pelaku usaha kecil yang membutuhkan dukungan finansial langsung untuk mengembangkan usaha mereka.

Senada dengan Irawan, anggota Pansus Ismul Hidayat juga mengkritisi penghapusan bantuan modal kepada masyarakat. Tim Ahli basuki Prayitno mengatakan, situasi ekonomi di beberapa kabupaten/kota di NTB menjadi perhatian serius di tengah upaya efisiensi fiskal. Saat ini, tingkat kemiskinan di Kota Mataram mencapai 8,34%, lebih tinggi dibandingkan kota-kota lain seperti Denpasar yang sudah berada di bawah angka tersebut.

“Kita harus bekerja lebih keras untuk menekan angka kemiskinan,” ungkap Basuki. Ia menyoroti pentingnya hubungan yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan dapat dieksekusi dengan baik.

Salah satu perhatian utama dalam kebijakan ekonomi daerah adalah penyaluran bantuan modal bagi pelaku UMKM. Pemerintah pusat menemukan bahwa bantuan langsung memiliki risiko tinggi terhadap penyalahgunaan atau fraud. Oleh karena itu, pemerintah kini lebih memilih menyalurkan bantuan melalui lembaga keuangan agar pengelolaannya lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu Ketua Pansus menyampaikan, rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas strategi yang telah diterapkan serta mencari cara agar LKPJ dapat lebih fokus dan efisien ke depannya. Rachman menekankan pentingnya meninjau kembali laporan hasil kerja sebelumnya agar bisa menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja di masa mendatang. (fit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -








VIDEO