Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, SIP., MSi., menegaskan komitmen dirinya bersama Wakil Gubernur (Wagub) Hj. Indah Dhamayanti Putri mengelola pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Termasuk dalam melakukan mutasi jabatan.
Ditemui usai meninjau Command Center di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Senin, 3 Maret 2025 Gubernur didampingi Wagub Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, MSi., menegaskan, semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan diatur oleh orang-orang yang berada di dalam birokrasi, bukan diatur oleh mereka yang berada di luar sistem. Termasuk istrinya.
Diakuinya, usai pelaksanaan pemilihan kepala daerah selalu muncul terkait adanya calo jabatan. Namun, sebagai orang yang pernah berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara dengan jabatan terakhir eselon I di Kementerian Luar Negeri, dirinya tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun untuk berbicara atas namanya, baik di internal tim, keluarga, ataupun koleganya, termasuk untuk jual beli proyek di Pemprov NTB.
Dalam hal ini, ujarnya, tim yang sebelumnya memenangkan dirinya pada pilkada, termasuk keluarga (istri) tidak diberikan otorisasi dalam mengelola urusan internal sistem pemerintahan. “Tidak tim, tidak keluarga, teman tidur saya, istri saja tidak saya otorisasi, apalagi orang yang nggak tidur sama saya,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya memastikan semua proses mutasi atau promosi jabatan berlangsung di dalam sistem pemerintahan di Pemprov NTB tidak boleh ada orang di luar sistem yang ikut terlibat di dalam urusan-urusan pemerintahan.
Menurutnya, yang digaji untuk mengurus pemerintahan ini hanya orang yang di dalam dan mereka yang berhak mengurus soal sistem pemerintahan dan mengaturnya. Dalam melakukan perampingan OPD pihaknya menunggu persetujuan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) oleh DPRD NTB. Dari SOTK ini nanti, akan diihat mana struktur yang tidak berubah, sehingga akan dilakukan pengisian supaya OPD bisa langsung bekerja.
‘’Tapi mana yang berubah, kami lakukan penyesuaian. Artinya ada merger, bahkan ada yang berdiri lagi dan ada yang disendirikan lagi sesuai kebutuhan,” terangnya.
Sebelumnya, Pemprov NTB meminta masyarakat untuk malaporkan dan menangkap langsung oknum calo jual beli jabatan yang mengatasnamakan kedekatan dengan Gubernur NTB. Perintah itu disampaikan Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menanggapi isu jual beli jabatan di lingkup Pemprov NTB.
Lalu Gita mengatakan bahwa praktik jual beli jabatan mencoreng nama baik Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk daerah NTB sendiri. Apalagi, praktik ini sangat bertolak belakang dengan visi pimpinan NTB yang ingin menyehatkan birokrasi melalui sistem meritokrasi.
“Kalau sudah atensi KPK bagus sekali, tangkap saja. Mereka yang merasa dirugikan, lapor,” tegasnya kepada Suara NTB, Jumat, 28 Februari 2025.
Saat ini, kata Gita Pemprov NTB masih menelusuri siapa oknum tersebut. Adapun pihaknya mengapresiasi tindakan KPK yang menyoroti praktik jual-beli jabatan di NTB. Dengan adanya atensi dari berbagai pihak, termasuk dengan pemerintah dan aparat, diharapkan praktik kotor ini tidak terjadi lagi dan oknum calo dapat hukuman. (ham)