Mataram (Suara NTB) – Komisi I DPRD Provinsi NTB yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan mendukung langkah Gubernur NTB, HL Muhammad Iqbal, untuk segera melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemprov NTB. Mutasi ini dinilai penting guna memastikan birokrasi yang lebih efektif dan profesional.
Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan berjalan optimal. Oleh karena itu, pengisian jabatan harus mengacu pada prinsip meritokrasi.
“Mutasi tanpa mempertimbangkan kompetensi justru dapat menghambat jalannya pemerintahan. Maka, seleksi pejabat harus berbasis profesionalisme dan kebutuhan organisasi,” ujar Akri, Selasa, 4 Maret 2025.
Menurutnya, pejabat yang tidak sesuai dengan bidangnya harus dievaluasi agar tidak menghambat kinerja pemerintahan.
“Jika ada kepala OPD yang tidak profesional atau tidak sesuai bidangnya, harus segera dievaluasi agar pemerintahan berjalan lebih efektif,” tandas politisi PPP tersebut.
Selain mendukung mutasi berbasis meritokrasi, Komisi I DPRD NTB juga menyatakan dukungan terhadap rencana Pemprov NTB untuk melakukan perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran serta penyelarasan dengan kebutuhan daerah.
“Kami mendukung perubahan struktur OPD di lingkup Pemprov NTB sebagai bagian dari efisiensi dan percepatan pembangunan,” tambah Akri.
Ia menegaskan bahwa meritokrasi harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses mutasi jabatan agar pelayanan publik semakin berkualitas.
“Dengan sistem ini, hanya pejabat yang memiliki kompetensi dan kapabilitas terbaik yang akan terpilih, sehingga mampu mendukung visi NTB Makmur dan Mendunia,” tegasnya.
Akri menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa penerapan meritokrasi adalah jalan terbaik bagi Gubernur NTB untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Harapannya, dengan seleksi berbasis meritokrasi, pejabat yang dipilih benar-benar berkompeten dan mampu menjalankan tugasnya secara maksimal,” pungkasnya. (ndi)