spot_img
Rabu, Maret 5, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANLibur Lebaran untuk Anak Sekolah akan Dipercepat, NTB Tunggu Surat Resmi

Libur Lebaran untuk Anak Sekolah akan Dipercepat, NTB Tunggu Surat Resmi

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah pusat dikabarkan akan mengubah libur sekolah jelang Idulfitri 1446 Hijriah tahun 2025. Libur sekolah Idulfitri yang awalnya dimulai tanggal 26 Maret 2025, akan dipercepat menjadi mulai tanggal 21 Maret 2025. Pemerintah Provinsi NTB akan menunggu surat resmi terkait perubahan itu.

Sub Koordinator Kurikulum Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Purni Susanto, dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025) mengatakan, pihaknya di Dinas Dikbud NTB akan selalu mendukung setiap kebijakan Pemerintah Pusat, termasuk perubahan hari libur jelang Idulfitri 1446 H. Meski demikian, pihaknya masih meunggu surat edaran resmi.

“Kami masih menunggu surat edaran tiga menteri yang belum ditandatangani (saat berita ini ditulis, red). Bila surat edaran itu sudah kami terima, maka kami akan melakukan penyesuaian jadwal pembelajaran di sekolah-sekolah,” ujar Purni.

Ia juga menyampaikan, upaya Pemerintah Pusat berupa Work from Anywhere (WFA) merupakan salah satu upaya agar masyarakat yang berlebaran dapat pulang kampung dengan aman dan nyaman.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Surat edaran itu ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang ditetapkan di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Berdasarkan SEB itu, pembelajaran mandiri di rumah dijadwalkan pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, 5 Maret 2025. Sedangkan pembelajaran di sekolah, dijadwalkan mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025.

Libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dijadwalkan pada 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Terbaru, telah beredar Revisi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Revisi Surat edaran itu ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang ditetapkan di Jakarta, pada 27 Februari 2025.

Dalam revisi SEB tersebut, disebutkan pembelajaran mandiri di rumah dijadwalkan pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, 5 Maret 2025. Sedangkan pembelajaran di sekolah, dijadwalkan mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 20 Maret 2025. Tanggal 6 sampai dengan tanggal 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah satuan pendidikan keagamaan. Libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan pada tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025. (ron)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -








VIDEO