spot_img
Rabu, Maret 5, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPansel Jamin Bebas Pesanan, Seleksi Direksi dan Komisaris PTAM Giri Menang

Pansel Jamin Bebas Pesanan, Seleksi Direksi dan Komisaris PTAM Giri Menang

Giri Menang (Suara NTB) – Proses seleksi Pelamar untuk mengisi empat posisi jabatan direksi dan komisaris PT Air Minum Giri Menang tengah berlangsung.  Pendaftaran peserta (pelamar) mulai dibuka selama sepekan, sejak tanggal 24 Februari dan ditutup 3 Maret lalu. Akan tetapi hingga masa pendaftaran ditutup jumlah pelamar yang memenuhi syarat belum mencukupi sesuai ketentuan  Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), sehingga masa pendaftaran ini diperpanjang dua hari oleh tim panitia seleksi (pansel).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) H Akhmad Saikhu mengatakan setelah pansel dibentuk dan ditandatangani oleh Pj Bupati dan Walikota tanggal 17 Februari. Proses pansel ini pun harus cepat, karena butuh waktu satu bulan hingga akhir Maret ini.

Sementara Plt Dirut PTAM Giri Menang yang telah menjabat enam bulan, berakhir tanggal 31 Maret. Sehingga sebelum tanggal 31 Maret ini sudah ada hasil penetapan direksi dan komisaris.

Jabatan yang lowong terdiri dari tiga Direksi yakni Direktur Utama, Dirum Keuangan dan dan Direktur Operasional dan satu lagi komisaris dari unsur independen untuk Lobar. Setelah Tim Pansel ditandatangani oleh dua kepala daerah, timsel pun mulai bekerja. Membuka pendaftaran dan seleksi administrasi.

Dari 16 orang yang mendaftar di empat posisi itu, terdiri dari dua pelamar pada posisi Komisaris, lima pelamar dirut, tiga orang pelamar di posisi Direktur Umum, dan enam Direktur Operasional.

Setelah dilakukan Seleksi administrasi, terdapat persyaratan – persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga dari hasil seleksi administrasi, dari dua pelamar di jabatan Komisaris yang lolos satu orang, satu orang tidak lolos, karena tak memenuhi syarat.

Untuk jabatan Dirut, dari lima orang pelamar, empat orang lolos terdiri dari pegawai bank dari Mataram, Direktur BUMDes dari Kuripan, kemudian pengusaha atau rekanan. Sedangkan satu orang tidak lolos berasal dari Lingsar.

Kemudian untuk jabatan Direktur Umum, dari tiga pendaftar hanya satu orang yang lolos. Selanjutnya direktur operasional, dua lolos dari enam yang mendaftar. Sedangkan empat orang tidak lolos. Sementara kalau mengacu Permendagri bahwa peserta yang ikut sampai ke tahap UKK (Uji Keahlian dan Kepatutan) minimal tiga orang, sehingga jumlah peserta ini ada yang tak terpenuhi. “Yang belum terpenuhi tiga, komisaris, Direktur Umum dan keuangan serta Direktur Operasional. ini dibuka lagi pendaftaran 2×24 jam. Sampai jam 1 besok hari ini),”imbuhnya.

Sesuai aturan, jika setelah diperpanjang masa pendaftarannya jumlah pelamar tak mencukupi juga (tiga orang) maka bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Entah itu jumlah pelamar nya memenuhi atau tidak. Setelah seleksi administrasi ini, dilanjutkan psikotes di rumah sakit jiwa tanggal 7 Maret. Kemudian dilanjutkan ke tes tulis, pemaparan makalah dan wawancara hari Senin 10 Maret. “Target tangal 25 sudah Penetapan,”imbuhnya.

Disinggung proses ini rawan pesanan baik dari pejabat, maupun orang tertentu termasuk kepala daerah, menurutnya proses ini dijamin bebas pesanan dan tak tersandera oleh keinginan dua kepala daerah.

Menurutnya di sinilah peran Tim UKK yang telah dibentuk. Tim UKK ini terdiri dari dua akademisi (Unram) dan satu lagi dari Perpamsi. Tim UKK ini salah satu yang menentukan, karena hasil penilaian ini direkomendasikan kepada kepala daerah. Direkomendasi itu nanti ada dituangkan nilai dan peringkat serta rekomendasi berupa saran bagi masing-masing peserta. “Hasilnya nanti direkomendasikan dari tim UKK, setelah mendapatkan rekomendasi itu, di situ ranahnya dua kepala daerah,”jelasnya.

Pihaknya menjamin bahwa proses ini terbuka, tidak ada pesanan pejabat dalam hal ini Bupati. Bupati kata kepala Bappeda ini tidak ada pesan apapun, termasuk dari Walikota Mataram. Sebab di tim ini terdiri dari pihak Lobar dan Kota Mataram.

Apakah tim UKK bisa dijamin bebas intervensi dalam penilaiannya, menurutnya, tim ini dari kalangan akademisi dan profesional. Bahkan lanjut dia, dalam aturan juga telah diatur bahwa syarat tidak berhubungan keluarga hingga tiga garis keluarga. “Bahkan ada keluarga Pak Bupati melamar tapi tidak lulus administrasi. Karena pelamar yang ada kaitan dengan PTAM Giri Menang, misal ada keluarga kerabat di sana tidak akan lulus administrasi,” imbuhnya. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -








VIDEO