Praya (Suara NTB) – Personel Polsek Praya mulai intens menggelar razia dengan sasaran para pedagang kembang api di wilayah Kota Praya. Razia digelar untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran petasan dan kembang api ilegal yang diduga marak terjadi. Hal ini sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan tahun ini.
Kapolsek Praya AKP Susan V. Sualang, Sabtu, 8 Maret 2025 menyebut, razia petasan serta kembang api ilegal atau tak berizin tersebut sebagai salah satu upaya dalam untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Supaya masyarakat bisa dengan tenang menjalankan ibadah puasanya.
Susan mengatakan, razia sambil berpatroli dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar para pedagang kembang api. Terutama yang ada di wilayah yang ramai dikunjungi masyarakat serta pasar dan pusat pemberlanjaan yang ada di Kota Praya. Dalam hal ini pihaknya memang lebih mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan.
Pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak menjual atau mengedarkan petasan maupun kembang api ilegal. Bagi yang kedapatan menjual petasan dan kembang api ilegal tersebut, maka pedagangnya akan diberikan teguran keras. Sementara petasan dan kembang api ilegal yang ditemukan bakal disita.
“Kita tetap ke depannya pencegahan dan pembinaan. Tapi jika ada ditemukan petasan maupun kembang api yang ukurannya melebihi standar izinnya maka akan kami sita,” terangnya.
Jadi sebelum beredar, polisi lakukan penyitaan terlebih dahulu. Susan juga berharap dukungan serta peran serta para orang tua untuk sama-sama mengawasi dan menjaga anak-anaknya agar tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang tidak sesuai izinya. Mengingat, bahaya yang bisa ditimbulkan dari petasan maupun kembali api ilegal tersebut.
“Mari kita semua untuk ikut menjaga keamanan dan kenyamanan di bulan Ramadan ini. Khususnya para orang tua agar aktif mengawasi anak-anaknya. Supaya tidak menjadi korban maupun melakukan tindak kejahatan ataupun tindakan lainnya yang bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat umum,” pungkas mantan Kasi. Humas Polres Loteng ini. (kir)