Selong (Suara NTB) – Data penerima bantuan sosial (bansos) selama ini bersumber dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011. Data ini perlu diperbaiki guna memastikan para penerima bansos ini tepat sasaran. Pemerintah berencana akan melakukan perbaikan data-data penerima bansos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lotim, H. Suroto menjawab Suara NTB, Selasa, 11 Maret 2025 menjelaskan, pemerintah menginginkan data penerima bansos ini tercatat dalam satu data.
Data tersebut akan masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN adalah basis data yang mengintegrasikan berbagai data sosial dan ekonomi yang dikumpulkan oleh lembaga pemerintah.
DTSEN menjadi basis utama dalam penyaluran bantuan sosial. Data ini berisi kondisi sosial dan ekonomi penduduk dan akan dipadankan dengan data kependudukan.
DTSEN memuat informasi tentang kesehatan, literasi, pendidikan, standar hidup, kemiskinan, angkatan kerja, pekerjaan, status perempuan, dan pemberdayaan gender.
Diakuinya, usulan penerima bansos ini tetap diajukan dari pemerintah desa sampai ke pemerintah pusat. Sejauh ini, pasti akan ada perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Perubahan dan perbaikan data ini dilakukan semata untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Rencana pemutihan data ini disambut baik Disos Lotim, karena menyangkut validasi data. Diinginkan, data penerima bantuan ini benar-benar valid, sehingga para penerima bantuan merupakan orang yang sangat layak.
Diketahui, selama ini memang sudah diupayakan dilakukan perubahan datam. Laporan dari pemerintah desa sudah merubah tapi masih saja yang muncul dana yang sama ketika pencairan. “Sudah diusulkan dari desa perubahan datanya, akan tetapi tetap saja muncul dalam basis data penerima bantuan sosial,” imbuhnya.
Pemkab Lotim menyambut baik rencana perbaikan data penerima bantuan sosial. Validasi data total se Indonesia, yakni menggunakan satu data sangat tepat. Meski begitu, soal data ini tetap akan dikomunikasikan dengan pemerintah desa, sehingga benar-benar valid.
” Jadi jangan sampai nanti saling salahkan antara pusat dengan desa. Setelah jadi satu data, tinggal validasinya setiap bulan. Ada usulan data baru tinggal dimasukkan. Yang meninggal dunia tniggal dikeluarkan,’’ terangnya.
Selama ini, ungkapnya, cukup sulit untuk menghapus data ketika sudah masuk dalam sistem. Menjadi pekerjaan selanjutnya terhadap akibat dari perubahan data ini adalah, memberikan pemahaman kepada yang sebelumnya dapat bantuan lalu tidak dapat lagi. (rus)