spot_img
Senin, Maret 17, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Mataram Ajukan Izin Uji Kompetensi Ke BKN

Pemkot Mataram Ajukan Izin Uji Kompetensi Ke BKN

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram segera mengajukan izin melakukan uji kompetensi bagi sejumlah pejabat eselon II ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dimana terdapat delapan jabatan pimpinan OPD yang masih belum terisi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, mengaku memang tengah mempersiapkan pelaksanaan uji kompetensi untuk mutasi dan rotasi sejumlah pejabat eselon II yang belum terisi sampai saat ini.

Dikatakan, pihaknya akan segera mengajukan surat izin ke BKD pada Maret 2025. “Surat ajuannya sedang dipersiapkan. Kita ajukan izinnya di bulan ini,” ucapnya saat ditemui di kantor DPRD Kota Mataram, pada Senin, 17 Maret 2025.

Delapan jabatan pimpinan OPD yang belum terisi tersebut, diantaranya, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Pertanian, dan Asisten III Setda Kota Mataram, Staf Ahli Setda Kota Mataram, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Ia mengaku, sudah melakukan pengajuan konsep untuk bagaimana sistem uji kompetensi ini ke Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri. “Tadi sudah saya ajukan konsepnya ke pak Sekda. Tapi kita butuh bersurat dulu ke Unram dan Provinsi untuk dibentuk timnya. kita minta nama-nama tim pengujiannya,” tuturnya.

Setelah mendapat persetujuan dan prosesnya selesai untuk mutasi dan rotasi pejabat eselon II dengan BKN, maka selanjutnya akan melakukan pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kemendagri itu terakhir,” sebutnya.

Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan pimpinan OPD ini adalah hal yang mendesak untuk dilakukan. “Kalau dibilang urgent, tetap urgent. Karena masa kerja, yang lebih dari dua tahun kan kita banyak,” ungkapnya.

Uji kompetensi ini dilakukan untuk mengetahui dan menentukan apakah para calon pejabat berkompeten atau tidak di organisasi perangkat daerah yang dipimpin. Uji kompetensi juga berguna sebagai tolok ukur bagi kepala daerah untuk menilai kinerja pejabat.

Sebelumnya Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, mengisyaratkan akan melakukan pergeseran jabatan di lingkungan Pemkot Mataram, sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Rotasi jabatan ini direncanakan akan dilakukan setelah lebaran. Ia menekankan bahwa selain penyegaran, pergeseran ini juga mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang tersedia. (hir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO