spot_img
Selasa, Maret 18, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPenundaan Pengangkatan, CASN Kecewa dengan Kebijakan Pusat

Penundaan Pengangkatan, CASN Kecewa dengan Kebijakan Pusat

Mataram (Suara NTB) – Calon aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Mataram, kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat. Penundaan pengangkatan dinilai tidak memperhatikan kondisi di masing-masing daerah.

Amrullah, calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Mataram mengaku, sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara. Pasalnya, kebijakan itu akan menyulitkan kehidupan pegawai terutama dari sisi kesejahteraan. “Saya sangat kecewa,” jawabnya dikonfirmasi pekan kemarin.

Ia mengaku telah mengabdi sebagai tenaga honorer belasan tahun. Sebelum diangkat sebagai PPPK, seluruh tahapan dan seleksi telah dijalani.

Kata dia, menjadi aparatur sipil negara menjadi harapannya setelah mengabdi belasan tahun. Hal ini tentu akan berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraannya. “Saya sudah bersyukur lulus karena berdampak ke pendapatan. Tiba-tiba pengangkatan ditunda dengan alasan tidak jelas,” sesalnya.

Amrullah bersyukur belum mengajukan pengunduran diri sebagai tenaga honorer, sehingga masih mendapatkan gaji. Gaji ini dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kekecewaan sama disampaikah Hadi, tenaga honorer di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram. Ia mengaku, telah menyiapkan pakaian seragam untuk persiapan pengangkatan di bulan April 2025. Pemerintah pusat justru menunda pengangkatan CASN khusus PPPK di bulan Maret 2026. “Sangat kecewa. Saya sudah keluarkan jutaan uang untuk beli pakaian seragam,” ucapnya.

Kebijakan penundaan pengangkatan CASN dipastikan menimbulkan keresahan ratusan ribu orang di seluruh Indonesia. Pasalnya kata Hadi, sebagian telah mengundurkan diri dari pekerjaan mereka sehingga dipastikan tidak memiliki pendapatan lainnya. Ia berharap pemerintah pusat memberikan kepastian dan mempercepat pengangkatan PPPK maupun CPNS, agar menghindari gejolak di tengah masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono mengatakan, pihaknya bersama kabupaten/kota lainnya memprotes kebijakan pemerintah pusat yang menunda pengangkatan CASN. Menurutnya, pemerintah pusat tidak bisa menggeneralisir kemudian mengambil keputusan sepihak terhadap penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK. Di satu sisi, Pemkot Mataram maupun kabupaten/kota lainnya,telah mengalokasikan anggaran untuk gaji serta menyelesaikan proses administrasi atau kelengkapan dokumen calon pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. “Kenapa harus disamakan. Iya, seharusnya tidak bisa begitu, karena kita sudah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji,” protesnya.

Yoyok sapaan akrab Kepala BKPSDM memastikan bahwa penundaan pengangkatan CASN, tidak ada kaitannya dengan efisiensi anggaran. Namun demikian, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, sistem verifikasi pengajuan NIP ditutup oleh BKN. “Mau gimana lagi. Sistemnya di pusat,” timpalnya. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO