POLDA NTB saat ini tengah melakukan penyelidikan setelah sebelumnya ditemukan minyak subsidi merek MinyaKita di Pasar Kebon Roek, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram yang tidak sesuai takaran.
“Kami melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk MinyaKita yang ada di Provinsi NTB ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. Idham Mahdi, Kamis, 13 Maret 2025.
Mahdi mengatakan, penyelidikan dan pengawasan dari pihaknya akan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Tentunya dengan dinas perindustrian, dinas perdagangan kita lakukan pengawasan,” tuturnya.
Temuan terbaru Polda NTB saat ini hanya MinyaKita yang volumenya tidak sesuai takaran, belum ada temuan MinyaKita yang berisi minyak curah. “Jika ada ditemukan yang berisi minyak curah, teknisnya nanti kita melakukan uji sampel, apakah dia benar minyak curah atau bukan,” jelasnya.
Dirinya mengakui, saat ini MinyaKita dengan volume yang tidak sesuai takaran masih beredar di pasar-pasar tradisional. Oleh karena itu, proses inspeksi mendadak (sidak) akan terus dilakukan sewaktu-waktu.
“Sidak sewaktu-waktu tentunya bersama dengan instansi terkait, dinas perindustrian, perdagangan,” ucapnya.
Saat ini, penarikan MinyaKita tidak dilakukan untuk menghindari potensi kelangkaan pada masyarakat. Sebagai informasi, pada 2024 hingga awal 2025 harga MinyaKita melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter, di beberapa pasar, tembus Rp 17.000 hingga Rp 20.000 per liter. Hal ini juga menjadi sorotan karena MinyaKita sulit didapatkan.
Beberapa waktu kemudian, Bareskrim Polri mengungkap adanya praktik “penyunatan” isi kemasan oleh tiga perusahaan produsen MinyaKita. Produk MinyaKita 1 liter hanya berisi 700 hingga 900 ml, tetapi tetap dijual dengan harga normal.
Terungkap pula bahwa MinyaKita yang telah disunat tersebut marak beredar di pasaran. Beberapa tempat seperti di Pasar Jaya Lenteng Agung Jakarta Selatan, Pasar Gede Hardjonagoro, Surakarta, Jawa Tengah, hingga Pasar Kebon Roek, Kota Mataram.
Dari tiga perusahaan Minyakita yang dicek di Pasar Kebon Roek, ditemukan kekurangan volume yang berbeda-beda.
Begitu juga dengan Polresta Mataram bekerja sama dengan berbagai pihak saat ini mengawasi dugaan adanya kecurangan pada volume minyak goreng subsidi merek MinyaKita yang beredar di wilayah Kota Mataram. Pengawasan ini dilakukan karena belakangan muncul indikasi pengurangan volume hingga dugaan minyak subsidi itu hasil oplosan.
“Kita kerja sama, satgas pangan itu terpusat di Polda, Polres ada juga satgas pangan tapi sifatnya pemantauan dan pengawasan,” ujar Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara, Jumat, 14 Maret 2025.
Kapolresta menyebut pihaknya juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Mataram untuk melakukan sidak di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, temuan tersebut akan langsung ditindaklanjuti oleh Polda NTB.
Sejauh ini sudah ada temuan MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Temuan tersebut telah diserahkan ke Polda untuk penyelidikan. “Kalau memang sama dengan yang di pusat berarti sudah ditarik ke pusat penindakannya,” jelasnya. Dugaan kecurangan yang ditemukan di Mataram saat ini hanya indikasi kecurangan pada takaran saja. “Kalau untuk pemalsuan belum ada,” tambahnya.
Disebutkan bahwa sidak MinyaKita akan kembali dilakukan. “Kami memberikan pendampingan terhadap satgas pangan dan pemerintah kota, kapanpun mereka turun kami siap,” pungkasnya. (mit)