spot_img
Senin, Maret 17, 2025
spot_img
BerandaNTBTerima Kunjungan Pemda Sumbawa, Kanwil Kemenkum NTB Siap Lakukan Harmonisasi Terhadap 5...

Terima Kunjungan Pemda Sumbawa, Kanwil Kemenkum NTB Siap Lakukan Harmonisasi Terhadap 5 Raperbup

Mataram (suarantb.com)– Kanwil Kemenkum NTB melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembentukan Hukum (PPPH), Edward James Sinaga dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kabupaten Sumbawa menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yaitu Bagian Hukum dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian dalam rangka pengajuan pengharmonisasian 5 (lima) rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) pada Senin, 17 Maret 2025  di Kantor Wilayah.

Adapun 5 (lima) Raperbup tersebut yaitu terkait Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah, Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah, Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Daerah, Penerapan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Satu Data Kabupaten Sumbawa.

Menyampaikan amanat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Edward menyatakan Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen penuh dalam rangka pengharmonisasian Raperda maupun Raperkada di NTB dan Tim Zonasi Kabupaten Sumbawa segera melakukan analisis konsepsi atau rapat pra harmonisasi. (r/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO