Mataram (Suara NTB) – Jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kota Mataram akan kembali ke jadwal Terhitung Mulai Tanggal (TMT) awal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, yang dihubungi Suara NTB pada Rabu, 19 Maret 2025, menyampaikan bahwa pengangkatan CASN akan mengikuti TMT awal, yaitu 1 April 2025. Jika hasil proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) keluar pada bulan Maret ini.
“Kami sudah menerima surat pemberitahuan penyesuaian kembali jadwal pengangkatan CASN, dan Kota Mataram tinggal menunggu hasil verifikasi BKN saja. Kalau proses verifikasinya selesai bulan ini, tentu TMT pengangkatannya tetap 1 April 2025. Namun jika bulan ini tidak bisa selesai verifikasi, maka TMT pengangkatannya mundur di bulan berikutnya,” jelasnya.
Pihaknya masih menunggu tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi berkas pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CASN oleh BKN, karena proses entri data telah diselesaikan. Dan memang, sampai hari ini untuk sistem aplikasi verifikasi berkas tersebut belum dibuka oleh Kantor Regional BKN.
“Proses verifikasi dokumen pengusulan NIP melalui sistem bisa lebih cepat dibandingkan secara manual. Seharusnya untuk 553 orang calon PPPK hanya butuh waktu 3 sampai 5 hari untuk penyelesaiannya kalau aplikasi dan providernya lancar,” tuturnya.
Yoyok, demikian sapaan akrabnya, berharap verifikasi oleh BKN dapat diselesaikan dengan cepat, agar NIP para CASN bisa segera terbit dan dapat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk pengangkatan CASN. “Prinsipnya Kota Mataram sudah menyelesaikan kewajiban untuk usul NIP CASN, beserta penggajiannya,” pungkasnya.
Sebelumnya pemerintah pusat secara resmi mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Senin, 17 Maret 2025 kemarin, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS harus dilakukan paling lambat bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini dilakukan dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan. (hir)