spot_img
Kamis, Maret 20, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUPembangunan RTH Karijawa Kembali Dianggarkan Rp2,5 Miliar

Pembangunan RTH Karijawa Kembali Dianggarkan Rp2,5 Miliar

Dompu (Suara NTB) – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Karijawa yang menghabiskan anggaran Rp2,03 Miliar tahun 2024, kembali dilanjutkan tahun 2025 ini. Pemerintah daerah (Pemda) Dompu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalokasikan Rp2,5 Miliar dalam APBD tahun 2025 untuk pembangunan sejumlah fasilitas pendukung RTH.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE sudah menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan program Pembangunan RTH ini sebagai ikon baru Kabupaten Dompu dan tempat berkumpul serta ruang interaksi sosial masyarakat. Hal itu ditegaskan Bambang dalam pidato perdananya di paripurna DPRD Kabupaten Dompu, Senin, 10 Maret 2025.

Untuk mewujudkan komitmennya melanjutkan Pembangunan RTH di Lokasi eks Gedung SDN 2 Dompu dan lapangan Karijawa, Bupati Dompu didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu dan Asisten Pembangunan Setda Dompu Bersama jajarannya, meninjau langsung lokasi RTH dan memberikan arahan penataan RTH dengan anggaran yang tersedia.

Dalam arahannya, Bambang Firdaus meminta agar RTH menjadi ruang public yang aman dan nyaman bagi semua golongan. Karena RTH dihajatkan sebagai tempat aktivitas social, ekonomi, olahraga, rekreasi, rekreasi dan bermain bagi anak – anak. “Saya sarankan agar dibuat perencanaan penataan yang lebih baik. Khusus untuk tempat parkir, jika memungkinkan, lokasinya ditempatkan di bagian belakang, bukan di samping, agar tidak terkesan sempit,” sarannya, Selasa kemarin.

Pepohonan yang ada, juga diminta tidak dibang dan justru diminta untuk diperbanyak dengan penataan yang lebih baik. Sehingga RTH gersang karena pohon – pohon ditebang dengan alasan penataan. Tapi sebaliknya, pohon yang ada harus dibiarkan tumbuh secara alami dan menambah jumlah pohon yang lain, sehingga membuat RTH benar – benar sebagai tempat yang asri dan nyaman dikunjungi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jufri, ST, M.Si, menjelaskan bahwa pembangunan RTH memiliki fungsi ekologis, yaitu pelestarian lingkungan kota, dan fungsi estetika. Yaitu menciptakan suasana yang asri, serasi, dan seimbang sebagai penyegar dari dominasi bangunan atau gedung tinggi. “RTH juga berfungsi sebagai tempat mengekspresikan budaya lokal dan tempat interaksi rekreasi yang terjangkau. Nantinya, tempat ini juga akan menjadi objek pendidikan untuk mempelajari alam,” jelasnya.

Dalam rencana pengembangan, di sekitar RTH akan dibangun fasilitas pendukung seperti lapangan futsal dan voli. “Insya Allah, lapak pedagang juga akan dibangun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Masyarakat,” katanya.

Pada tahun 2024 lalu, Pemda Dompu melalui Dinas LH mengalokasikan anggaran Rp2,03 M untuk pembangunan Gedung Ngusu Waru sebagai ikon Kabupaten Dompu. Bangunan dengan konstruksi baja ini menjadi centra dan sisi depannya dilakukan rabat beton. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO